Pemkab Aceh Barat Raih Penghargaan Ombudsman RI

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat meraih penghargaan prestisius dalam Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia. Dengan nilai 86,87.

ADVERTISEMENTS

Kabupaten Aceh Barat dianugerahi predikat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Zona Hijau Kualitas Tinggi.

ADVERTISEMENTS

Penghargaan diserahkan kepada staf ahli bidang ekonomi dan pembangunan, Mulyadi, S.Hut, yang mewakili Pj. Bupati Aceh Barat. di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, pada tanggal 25 Januari 2024, dan turut didampingi oleh Kabag Organisasi Setdakab Aceh Barat, Cut Yanti Polem.

Mulyadi menyampaikan rasa terima kasih kepada Ombudsman Republik Indonesia, OPD, dan semua pihak yang telah berkontribusi dan memberikan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.

“Alhamdulillah, berdasarkan keputusan Ombudsman RI, Aceh Barat berhasil meraih penghargaan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik,” katanya.

ADVERTISEMENTS

Ia menekankan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan tugas utama pemerintah sesuai dengan standar pelayanan di setiap unit layanan. Mulyadi berharap prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh OPD untuk meningkatkan kualitas, kecepatan, kemudahan, keterjangkauan, dan ketepatan pelayanan kepada masyarakat,. pungkasnya.[]

ADVERTISEMENTS

Editor : Biro Meulaboh.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version