Apakah Menyentuh Anjing Membatalkan Wudhu?

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

#attachment_caption

Warga membawa anjing untuk vaksinasi rabies di Poliklinik Hewan Kota Yogyakarta, Selasa (15/2/2023). Sebanyak 500 dosis vaksin rabies disiapkan untuk vaksinasi rabies gratis hewan peliharaan kucing dan anjing oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta. Vaksinasi ini bekerja sama dengan Animal Friends Jogja (AFJ) dan dilakukan hingga Kamis (17/2/2023) mendatang. Program vaksinasi rabies untuk kucing dan anjing ini untuk upaya mempertahankan Kota Yogyakarta sebagai daerah bebas rabies.

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Jika air liur anjing merupakan najis yang sudah jelas batal wudhu seseorang jika terkena itu, lalu bagaimana jika menyentuh anjing? Apakah wudhu menjadi batal?

ADVERTISEMENTS

Dilansir di About Islam, Rabu (31/1/2024), cendekiawan Maroko, Syekh Abdul Bari Az Zamzami, mengatakan umat Islam dilarang memelihara anjing di rumah untuk tujuan selain berburu atau menjaga rumah (anjing penjaga).

ADVERTISEMENTS

Hal ini berdasarkan sabda Nabi Muhammad SAW, “Barang siapa memelihara anjing kecuali untuk berburu atau untuk menjaga tanaman atau ternak, maka dia kehilangan satu takaran besar (qirat) pahalanya setiap hari.” (HR Bukhari dan Muslim).

ADVERTISEMENTS

Syekh Abdul Bari mengatakan adapun menyentuh anjing tidak membatalkan wudhu. Hal itu karena perbuatan yang membatalkan wudhu sudah diketahui dan menyentuh anjing tidak termasuk di dalamnya.

ADVERTISEMENTS

 

ADVERTISEMENTS

Namun, dia menekankan hewan hidup seperti anjing bukanlah sesuatu yang najis. Oleh karena itu, tidak ada salahnya bagi umat Islam untuk sholat di tempat di mana anjing berkeliaran atau lalu-lalang. Hal ini sebagaimana hadits riwayat Imam Bukhari dalam kitab shahihnya bahwa anjing biasa masuk ke dalam Masjid Nabi lalu keluar.

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version