Selasa, 30/04/2024 - 03:36 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Apakah Menyentuh Anjing Membatalkan Wudhu?

ADVERTISEMENTS

Warga membawa anjing untuk vaksinasi rabies di Poliklinik Hewan Kota Yogyakarta, Selasa (15/2/2023). Sebanyak 500 dosis vaksin rabies disiapkan untuk vaksinasi rabies gratis hewan peliharaan kucing dan anjing oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta. Vaksinasi ini bekerja sama dengan Animal Friends Jogja (AFJ) dan dilakukan hingga Kamis (17/2/2023) mendatang. Program vaksinasi rabies untuk kucing dan anjing ini untuk upaya mempertahankan Kota Yogyakarta sebagai daerah bebas rabies.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JAKARTA — Jika air liur anjing merupakan najis yang sudah jelas batal wudhu seseorang jika terkena itu, lalu bagaimana jika menyentuh anjing? Apakah wudhu menjadi batal?

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Seorang Istri Mengambil Uang Suami, Ini Kata Nabi Muhammad
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Dilansir di About Islam, Rabu (31/1/2024), cendekiawan Maroko, Syekh Abdul Bari Az Zamzami, mengatakan umat Islam dilarang memelihara anjing di rumah untuk tujuan selain berburu atau menjaga rumah (anjing penjaga).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Hal ini berdasarkan sabda Nabi Muhammad SAW, “Barang siapa memelihara anjing kecuali untuk berburu atau untuk menjaga tanaman atau ternak, maka dia kehilangan satu takaran besar (qirat) pahalanya setiap hari.” (HR Bukhari dan Muslim).

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Durhaka Secara Zahir dan Diam-diam, Begini Penjelasannya

Syekh Abdul Bari mengatakan adapun menyentuh anjing tidak membatalkan wudhu. Hal itu karena perbuatan yang membatalkan wudhu sudah diketahui dan menyentuh anjing tidak termasuk di dalamnya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

 

Namun, dia menekankan hewan hidup seperti anjing bukanlah sesuatu yang najis. Oleh karena itu, tidak ada salahnya bagi umat Islam untuk sholat di tempat di mana anjing berkeliaran atau lalu-lalang. Hal ini sebagaimana hadits riwayat Imam Bukhari dalam kitab shahihnya bahwa anjing biasa masuk ke dalam Masjid Nabi lalu keluar.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi