Kepala Bapanas Penuhi Panggilan KPK Soal Kasus Korupsi SYL

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (2/2/2024).

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi menghadiri panggilan ketiga yang dilayangkan KPK, pada Jumat (2/2/2024). Arief berstatus saksi dalam kasus dugaan korupsi dengan tersangka mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

ADVERTISEMENTS

Arief menyebut kedatangannya dalam rangka memberikan informasi soal SYL sekaligus Kementan. “Tentang Pak SYL dan teman-teman di Kementerian Pertanian,” kata Arief kepada wartawan, Jumat (2/2/2024). 

ADVERTISEMENTS

Arief menegaskan Bapanas dan Kementan ialah institusi berbeda. Tapi Arief tetap memenuhi panggilan ini demi menghormati KPK. 

ADVERTISEMENTS

“Sebenarnya, Badan Pangan Nasional merupakan institusi terpisah dengan Kementerian Pertanian. Tapi kita hormati KPK,” ujar Arief. 

ADVERTISEMENTS

 

ADVERTISEMENTS

Arief semula dijadwalkan hadir dalam pemeriksaan Jumat (26/1/2024). Tapi Arief minta dijadwalkan ulang oleh tim penyidik pada hari ini.

ADVERTISEMENTS

Sebelumnya, petinggi Partai Nasdem sekaligus Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Timnas AMIN, Rajiv memenuhi panggilan KPK pada Selasa (30/1/2024). Rajiv juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus SYL.

ADVERTISEMENTS

Diketahui, SYL ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. Mereka diduga melakukan korupsi berupa pemerasan disertai penerimaan gratifikasi. Mereka diduga menikmati uang haram sekitar Rp 13,9 miliar.

ADVERTISEMENTS

SYL disebut pernah memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10.000 atau dirupiahkan Rp62,8 juta sampai Rp157,1 juta (Rp15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan. Uang tersebut berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang digelembungkan, serta setoran dari vendor yang memperoleh proyek.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version