Selasa, 30/04/2024 - 00:57 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kepala Bapanas Penuhi Panggilan KPK Soal Kasus Korupsi SYL

ADVERTISEMENTS

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (2/2/2024).

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 JAKARTA — Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi menghadiri panggilan ketiga yang dilayangkan KPK, pada Jumat (2/2/2024). Arief berstatus saksi dalam kasus dugaan korupsi dengan tersangka mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Arief menyebut kedatangannya dalam rangka memberikan informasi soal SYL sekaligus Kementan. “Tentang Pak SYL dan teman-teman di Kementerian Pertanian,” kata Arief kepada wartawan, Jumat (2/2/2024). 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Arief menegaskan Bapanas dan Kementan ialah institusi berbeda. Tapi Arief tetap memenuhi panggilan ini demi menghormati KPK. 

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
LPSK Berikan Perlindungan Fisik untuk Mantan Ajudan Syahrul Yasin Limpo

“Sebenarnya, Badan Pangan Nasional merupakan institusi terpisah dengan Kementerian Pertanian. Tapi kita hormati KPK,” ujar Arief. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

 

Arief semula dijadwalkan hadir dalam pemeriksaan Jumat (26/1/2024). Tapi Arief minta dijadwalkan ulang oleh tim penyidik pada hari ini.

Sebelumnya, petinggi Partai Nasdem sekaligus Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Timnas AMIN, Rajiv memenuhi panggilan KPK pada Selasa (30/1/2024). Rajiv juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus SYL.

Diketahui, SYL ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. Mereka diduga melakukan korupsi berupa pemerasan disertai penerimaan gratifikasi. Mereka diduga menikmati uang haram sekitar Rp 13,9 miliar.

Berita Lainnya:
Proyeksi Pakar: MK tak akan Sampai Diskualifikasi Calon Pilpres

SYL disebut pernah memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10.000 atau dirupiahkan Rp62,8 juta sampai Rp157,1 juta (Rp15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan. Uang tersebut berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang digelembungkan, serta setoran dari vendor yang memperoleh proyek.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi