Kedapatan Bawa Mercon, Polisi Amankan 12 Remaja di Bantul

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ilustrasi mercon.

ADVERTISEMENTS

BANTUL — Polisi mengamankan 12 remaja di Kabupaten Bantul karena kedapatan membawa mercon, Sabtu (30/3/2024) malam. Remaja tersebut diamankan di sepanjang Jalan Ringroad, Kasihan, Kabupaten Bantul, DIY, sekitar pukul 21.45 WIB.

ADVERTISEMENTS

Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, belasan remaja itu merupakan pelajar SMA di kawasan Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta. Remaja ini berusia dengan rentang 13 tahun hingga 16 tahun.

ADVERTISEMENTS

Jeffry menyebut, belasan remaja itu diamankan sehubungan dengan ada yang mengalami kecelakaan saat berbonceng tiga menggunakan sepeda motor. Dari kecelakaan tersebut, didapatkan bahwa ada remaja yang membawa mercon.

ADVERTISEMENTS

“Ada yang berputar-putar konvoi dan nongkrong di sepanjang Jalan Ringroad, Kasihan, Bantul,” kata Jeffry, Ahad (31/3/2024).

ADVERTISEMENTS

 

ADVERTISEMENTS

Bersama remaja itu juga diamankan sejumlah barang bukti, yakni lima unit sepeda motor, hingga mercon. “Polisi juga mengamankan satu sabuk/gesper warna hitam,” kata Jeffry.

ADVERTISEMENTS

Usai diamankan, belasan remaja itu dilakukan pemeriksaan dan pembinaan. Selain itu, polisi juga memanggil orang tua dari remaja-remaja tersebut untuk hadir dan menjemput anaknya di kantor polisi.

ADVERTISEMENTS

“Terhadap anak diwajibkan apel seminggu dua kali, sepeda motor ditahan untuk jangka waktu minimal dua minggu. Juga dibantu pengobatan yang mengalami kecelakaan dan luka,” jelasnya.

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version