Kesal Ditegur karena Merokok, Remaja di Sumedang Bakar Pesantren

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ilustrasi Kebakaran. Sebagian bangunan Museum Nasional di Jakarta Pusat terbakar pada Sabtu (16/9/2023) malam. FOTO/Republika

BANDUNG — Seorang remaja berinisial LA (16 tahun) nekat membakar pondok pesantren Awaliyatul Huda di Dusun Citali, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jumat (5/4/2024). Pelaku membakar pondok pesantren menggunakan bensin yang telah disiapkan.

ADVERTISEMENTS

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham membenarkan peristiwa tersebut yaitu pelaku membakar pondok pesantren karena kesal ditegur saat merokok. Setelah itu, ia mengatakan pelaku melarikan diri.

ADVERTISEMENTS

“Pelaku sakit hati ditegur oleh pihak pesantren seperti merokok di bulan puasa, parkir motor sembarangan, dan kenakalan lainnya,” ucap dia, Sabtu (6/4/2024).

ADVERTISEMENTS

Usai membakar pesantren, Jules mengatakan pelaku melarikan diri. Namun, tidak lama berselang pelaku diamankan ke Polsek Pamulihan untuk dimintai keterangan.

ADVERTISEMENTS

 

ADVERTISEMENTS

Pelaku saat ini, ia mengatakan ditangani oleu unit PPA Satreskrim Polres Sumedang karena masih di bawah umur. Dalam peristiwa tersebut, Jules mengatakan tidak terdapat korban jiwa.

ADVERTISEMENTS

“Pelaku ditangkap tidak lama berselang setelah melarikan diri,” kata dia.

ADVERTISEMENTS

Namun, kerugian akibat pembakaran pondok pesantren mencapai Rp 250 juta. Pelaku dijerat pasal 187 KUHPidana terkait tindak pidana kejahatan yang mendatangkan bahaya bagi keamanan umum manusia atau barang.

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version