Polsek Pesanggrahan Amankan Belasan Pelajar Konvoi Berkedok Bagi-Bagi Takjil

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Pelajar bersama orang tuanya menangis saat mengikuti apel pengarahan di Balai Kota Jakarta, Rabu (3/4/2024). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya menggelar apel pengarahan kepada anak-anak yang diamankan saat melakukan konvoi sambil membawa bendera dan petasan, serta diduga berniat melakukan tawuran antarkelompok.

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Polsek Pesanggrahan, Polres Metro Jakarta Selatan, mengamankan sebanyak 12 pelajar yang melakukan konvoi berkedok berbagi takjil. Saat diamankan, mereka kedapatan membawa bendera, petasan dan barang lainnya.

ADVERTISEMENTS

“Tindak lanjutnya sementara didalami, kita juga cek urine,” kata Kapolsek Pesanggrahan, Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Tedjo Asmoro di Jakarta, Jumat (6/4/2024) malam.

Menurut dia, para pelajar diamankan saat melakukan konvoi dengan membawa bendera besar yang bertuliskan berbagai kata-kata terutama nama kelompok mereka. Tedjo mengatakan, pada Kamis (4/4/2024) Polsek Pesanggrahan menerima sejumlah laporan terkait tersebarnya sebuah video yang menunjukkan adanya aksi konvoi para pelajar dan meresahkan masyarakat, serta membuat keonaran.

Untuk itu, kata Tedjo pihaknya langsung menindaklanjuti laporan dari masyarakat, sehingga pihaknya langsung patroli dan mendapati sejumlah anak-anak yang sedang konvoi membawa bendera besar, serta petasan. “Ini merupakan atensi bapak Kapolda, untuk selalu patroli dalam rangka mengantisipasi konvoi yang berkedok bagi-bagi takjil,” tuturnya.

ADVERTISEMENTS

 

ADVERTISEMENTS

Tedjo menambahkan, setelah dilakukan cek urine ke-12 pelajar itu dipastikan negatif. Sehingga pihaknya langsung memanggil kedua orang tua, agar mereka menjaga anak-anaknya.

“Orang tua kita panggil, pihak sekolah nanti kita panggil juga, agar mereka bisa dibina,” katanya.

ADVERTISEMENTS

Menurut dia, para pelajar ini akan dilakukan pembinaan dan diminta untuk menandatangani perjanjian, agar tidak lagi membuat keonaran maupun keributan yang meresahkan masyarakat. “Kalau berulang kembali, dan di tangkap kembali terbukti mengulangi nanti akan kami berikan penahanan atau rehabilitasi,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS

 

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version