Seorang Guru Honorer Tega Lakukan Ini pada Ibu dan Adiknya Gara-gara Kecanduan Judi Online

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH  – Lagi-lagi judi online (judol) memakan korban. Kali ini, seorang guru honorer berinisial DS tega melakukan hal ini pada ibu dan adiknya.

ADVERTISEMENTS

DS kini harus berurusan dengan polisi akibat hobinya bermain judi online hingga kecanduan. Kini, ibu dan adiknya ikut menderita.

ADVERTISEMENTS

Guru honorer wanita itu berusia 27 tahun, terpaksa dibina akibat mengorbankan adik dan ibu kandungnya hanya untuk bermain judi online.

ADVERTISEMENTS

“Jadi, handphone ibunya dijual dan KTP adiknya dipakai untuk mencari modal pelaku bermain judi online,” kata Ketua Virtual Police Polda Kalteng, Ipda Shamsuddin di Palangka Raya, dikutip Selasa (16/4/2024).

ADVERTISEMENTS

Akal busuk pelaku pertama kali ketahuan, saat adik pelaku tiba-tiba dihubungi oleh pihak pinjaman online (pinjol), agar segera membayar cicilan utang.

ADVERTISEMENTS

Saat ditelusuri, ternyata pelaku yang merupakan kakak kandungnya telah menggunakan KTP sang adik untuk melakukan pinjaman online mencapai Rp10 juta.

ADVERTISEMENTS

“Suami adik pelaku juga diteror melalui media sosial Facebook. Yang mengatakan jika istrinya telah melakukan pinjaman online,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS

Tak tahan dengan perilaku pelaku, korban pun kemudian bercerita kepada Shamsuddin. Kemudian setelah dilakukan pemanggilan, pelaku tak hanya mengorbankan adiknya.

ADVERTISEMENTS

Lebih lanjut perwira yang kerap disapa Cak Sam ini mengatakan, pelaku mengaku jika dirinya nekat menjual telepon selular ibunya untuk menjadi modal bermain judi online yang telah dua tahun belakang ini dilakukan.

ADVERTISEMENTS

“Waktu ibunya bertanya, pelaku berdalih jika handphone ibunya hilang,” ujarnya.

Permasalahan tak berhenti sampai di situ, pelaku juga nekat mengambil uang ayahnya sebesar Rp1 juta.

Hingga saat ini, pelaku tengah terlilit utang kepada keluarga, teman dan rekan kerjanya, yang dilakukannya hanya untuk bermain judi.

“Kemudian pelaku kami lakukan pembinaan, agar tidak kembali bermain judi. Pelaku juga berjanji akan membayar semua utang-utangnya,” tuturnya.

Untuk itu, Cak Sam mengingatkan seluruh masyarakat agar tidak bermain judi, baik itu online atau konvensional. Pasalnya, judi hanya akan membuat diri sendiri dan orang di sekitar menjadi rugi hingga terlilit utang.

“Ini peringatan bagi kita semua bahwa tidak ada orang kaya karena judi, tapi sebaliknya banyak orang jatuh miskin dan banyak utang gara-gara judi,” demikian Shamsuddin

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version