Polda Benarkan Pendeta Gilbert Dilaporkan Terkait Penistaan Agama

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

ADVERTISEMENTS

Pendeta Gilbert Lumoindong usai melakukan pertemuan di kediaman Ketua DMI M Jusuf Kalla, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/4/2024).

ADVETISEMENTS

JAKARTA — Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait ceramahnya yang menyinggung soal ibadah zakat dan sholat dalam Islam. Dalam video viral, Gilbert membandingkan zakat di Islam hanya 2,5 persen dan persepuluhan di ajaran Kristen.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa Gilbert Lumoindong dilaporkan dengan pasal dugaan penistaan agama. “Benar, laporan diterima tanggal 16 April 2024 tentang dugaan penistaan agama,” katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (17/4/2024).

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

Laporan tersebut sendiri terdaftar dengan nomor LP/B/2030/IV/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada 16 April 2024. Adapun pelapornya adalah advokat Farhat Abbas.

ADVERTISEMENTS

Dalam laporan tersebut Farhat melaporkan dugaan tindak pidana penistaan agama UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP yang berbunyi, “Perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia”.

ADVERTISEMENTS

 

Pendeta Gilbert saat dikonfirmasi hanya menyampaikan permohonan maaf terkait ceramahnya.”Sekali lagi kami menyatakan maaf kami, kepada umat yg terlukai dan tersakiti, insya Allah ke depan lebih baik,” ucapnya kepada wartawan.

Sebelumnya, video berisi ceramah Pendeta Gilbert Lumoindong menjadi viral karena membandingkan shalat dan zakat dengan ibadah umat Kristen. Pada Senin (15/4), Gilbert telah bertemu Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) M Jusuf Kalla untuk menyampaikan permintaan maaf atas pernyataan yang membuat gaduh itu.

Selasa, Gilbert juga telah menemui pimpinan MUI untuk menyampaikan permintaan maaf. Hanya saja, sejumlah elemen masyarakat berencana melaporkan Gilbert ke kepolisian atas dugaan penistaan agama.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version