Juventus Diperintahkan Bayar Rp 168 Miliar ke Ronaldo, Utang Gaji Saat Covid

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

ADVERTISEMENTS

Cristiano Ronaldo saat memperkuat Juventus.

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Pengadilan Italia memerintahkan Juventus untuk membayar Cristiano Ronaldo sebesar hampir 10 juta euro atau sekira Rp 168 miliar dalam bentuk gaji yang terutang. Ronaldo, 39, setuju untuk menunda penerimaan gajinya saat sepak bola di Italia dihentikan oleh pandemi Covid pada musim 2020-21.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

Pemain asal Portugal itu mengklaim bahwa Juventus berutang lebih dari 19,5 juta euro kepadanya.

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

Pengadilan Arbitrase memutuskan Juventus harus membayar apa yang seharusnya diterima oleh sang pemain setelah dipotong pajak dan potongan lainnya, seperti dikutip dari BBC, Kamis (18/4/2024).

ADVERTISEMENTS

Ronaldo menghabiskan tiga musim di Italia bersama Juventus antara 2018 dan 2021, membantu mereka memenangkan dua gelar Serie A.

ADVERTISEMENTS

Dia meninggalkan Turin untuk memperkuat Manchester United. Setelah 16 bulan di Old Trafford, ia bergabung dengan klub Arab Saudi, Al-Nassr.

ADVERTISEMENTS

Pemenang Ballon d’Or lima kali dinobatkan oleh majalah bisnis Amerika Forbes sebagai olahragawan dengan bayaran tertinggi di dunia pada tahun 2023, dengan penghasilan Rp 2,2 triliun.

ADVETISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version