Gim Free Fire Diminta Diblokir, Begini Komentar Kemenkominfo

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH  – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyampaikan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sedang mempertimbangkan rekomendasi gim daring Free Fire diblokir. 

ADVERTISEMENTS

Gim Free Fire disebut-sebut sebagai permainan online bisa memberi pengaruh negatif kepada anak sehingga perlu diblokir. 

ADVERTISEMENTS

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah merekomendasikan agar gim yang menimbulkan dampak buruk kepada anak-anak diblokir, seperti Free Fire.

Seusai menghadiri pembukaan The 10th Asia Pacific Spectrum Management Conference 2024 di Jakarta, Selasa (23/4/2024), Budi Arie menyampaikan pentingnya penerapan aturan batas usia dalam mengakses gim daring. 

“Free Fire pokoknya gini loh ya, sama seperti konten-konten, harus ada ratingnya. 

ADVERTISEMENTS

Film juga kan ada ratingnya, semua umur, 13 atau 17 tahun, dan gim juga begitu. Gim kan harus ada ratingnya juga,” katanya.

ADVERTISEMENTS

 “Kita pernah dari kecil ya, benar tidak? Kita main gim perang-perangan, tinju-tinjuan, ya kan. Tapi, kalau umurnya kurang bisa membuat secara psikologi terganggu,” katanya. 

Dia menekankan pentingnya penerapan aturan batasan usia dalam mengakses gim dan konten daring serta peran orang tua dalam memantau anak-anak mengakses gim dan konten daring. “Orang tua juga jangan membiarkan nonton konten yang tidak semestinya,” katanya

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version