Rabu, 15/05/2024 - 01:08 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Sengketa Pemilu 2024, Pakar: Prabowo-Gibran Bisa Didiskualifikasi

BANDA ACEH –  Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti mengatakan Paslon 02 Prabowo-Gibran bisa didiskualifikasi dari kemenangannya di Pilpres 2024. Hal itu bisa terjadi jika dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) selama proses Pemilu 2024 terbukti.Bivitri mengatakan baik Paslon 01 dan 03 satu suara terkait diskualifikasi Prabowo-Gibran. Sebab, dugaan Kecurangan Pemilu 2024 mengarah kepada paslon tersebut.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

“Kalau di MK (Mahkamah Konstitusi) kita mesti tunggu ya hasilnya seperti apa. Tapi yang jelas, yang diminta nantinya adalah adanya permintaan diskualifikasi Paslon 02, utamanya karena masalah  putusan MK 90 yang meloloskan Gibran sebagai cawapres,” kata Bivitri dikutip KBA News dari akun YouTube Kompas TV, Rabu, 20 Maret 2024.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Pj Gubernur Jatim Beri Santunan Keluarga Korban Lahar Dingin Semeru

Jika hal itu terbukti, menurut Bivitri pemungutan suara ulang bisa saja terjadi tanpa adanya Prabowo-Gibran. Bahkan, seandainya MK tidak mengabulkan tuntutan yang dimasukan, maka akan sangat berpengaruh terhadap kondisi perpolitikan Indonesia ke depannya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Kalau itu yang dikabulkan oleh MK, maka harus ada pemungutan suara ulang tanpa 02. Legitimasinya tentu saja akan sangat berpengaruh, kalau seandainya MK tidak memutuskan seperti yang diminta oleh 01 dan 03 tetap saja ada pengaruh secara Politik,” ucapnya.

Berita Lainnya:
Putusan MK Sebut Presiden Tak Ikut Campur dalam Pilpres 2024, Tapi Jokowi Pernah Akui Cawe-Cawe

Kemenangan Prabowo-Gibran nantinya akan menjadi hasil demokrasi terburuk sepanjang sejarah. Masyarakat akan melihat Prabowo-Gibran sebagai pemimpin yang dihasilkan melalui proses demokrasi yang buruk.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“Meskipun secara hukum MK tidak mengabulkan, ya udah hasilnya tetap paslon 02 menang seperti hari ini. Tapi itu tetap saja dinamika di MK akan memengaruhi secara politik persepsi terhadap kemenangan dari Paslon 02,” pungkasnya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi