更新

全国
全国

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

BANDA ACEH -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita kantor DPC Partai NasDem yang beralamat di Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut).

Upaya paksa dari Lembaga Antirasuah itu berkaitan dengan proses penyidikan tersangka Bupati Labuhanbatu Erik Adrata Aritonga (EAR).

“Dilakukan penyitaan sekaligus pemasangan plang sita di lokasi tersebut. Berdasarkan alat bukti yang dimiliki Tim Penyidik, aset ini diduga milik tersangka EAR yang kemudian difungsikan untuk kepentingan salah satu partai Politik,” kata Jurubicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (2/5).

其他新闻:
Geger! Wardatina Mawa Sebut Inara Rusli dan Insanul Fahmi Teman Kajian

Ali merinci, tanah dan bangunan kantor DPC Nasdem yang disita itu seluas 304,9 M2 yang berlokasi di Kabupaten Labuhan Batu, Sumut. Penyitaan dilakukan karena penyidik menduga kantor tersebut berasal dari uang korupsi.

“Tentunya tim penyidik segera mengkonfimasi temuan ini pada para saksi termasuk tersangka,” jelas Ali.

其他新闻:
KPK Borgol 2 Eks Anak Buah Eks Menhub Budi Karya, Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api DJKA

KPK sebelumnya telah menetapkan Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga dan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Mereka dijerat atas kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Erik selaku Bupati diduga mengintervensi dan ikut secara aktif dalam berbagai proyek pengadaan yang ada di beberapa SKPD di Pemkab Labuhanbatu.

Ⓒ 上述照片的版权归属实际归属于照片所有者。

反应

其他新闻

显示更多 正在加载...未找到其他新闻/文章。.