– Polres Jakarta Selatan membongkar motif pelaku percobaan perampokan Bank Jawa Barat (BJB), di Jalan RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.
Pelaku berinisial BS (43) ternyata berprofesi staf HRD di sebuah bank swasta. Pelaku nekat melakukan aksinya itu karena terlilit utang. Padahal, pelaku memiliki penghasilan Rp60 juta perbulan.
Dalam keterangannya dihadapan penyidik, pelaku merampok bank karena kesulitan membayar utang yang terus menumpuk.
“Pelaku ini terlilit utang, yang mana hari Jumat nanti sudah jatuh tempo dan dia harus bayar utangnya,” ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto pada wartawan, Rabu (6/4/2022).
Oleh karena itu, pelaku pun memiliki pikiran nekat melakukan aksi kejahatan perampokan karena selalu ditagih debt collector. Sejatinya, latar belakang pelaku cukup baik, yang mana dia memiliki jabatan sebagai HRD di sebuah bank swasta dengan gaji Rp60 juta per bulan.
“Latar belakangnya pegawai di salah satu bank swasta, posisinya cukup bagus sebenarnya, staf HRD dan kalau dilihat dari penghasilan atau gajinya sudah cukup besar Rp60 juta perbulan,” pungkasnya.
Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP juncto pasal 53 KUHP tentang percobaan perampokan dan UU Darurat dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Pelaku diciduk polisi di lokasi kejadian, yang mana pelaku saat itu tengah bergumul dengan Satpam karena melakukan perlawanan atas perbuatan pelaku.































































































PALING DIKOMENTARI
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
KOMENTAR
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Penipu yang begini gaya dia. sekalinya menipu akan tetap terus…