Jumat, 17/05/2024 - 05:58 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Spesialis Saraf: Jangan Anggap Remeh Nyeri Kepala dan Leher

Spesialis ingatkan sakit kepala yang tak diketahui penyebab butuh penanganan khusus

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

 JAKARTA – Secara umum nyeri kepala dan atau rasa pegal/linu di areal leher pada jangka waktu sesaat atau setidaknya dalam rentang waktu satu dua hari, dianggap hal normal oleh sebagian masyarakat. Meski sakit kepala kadang dapat diobati dengan obat-obatan antinyeri, namun untuk yang dipicu oleh penyakit serius, diperlukan penanganan lebih lanjut.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan


Oleh karenanya, menurut Dokter spesialis bedah saraf Rumah Sakit Siloam Semanggi/Mochtar Riady Comperhensive Cancer Centre atau MRCCC, Dr dr Agus Mahendra Inggas SpBS nyeri kepala dan leher tidak bisa dianggap remeh. Karena apabila tidak diatasi dengan segera, dapat memberikan dampak buruk bagi kesehatan. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS


“Masyarakat harus memahami, kenapa rasa sakit kepala dan nyeri leher harus segera ditangani. Karena secara ilmu kesehatan, sakit kepala, misalnya adanya rasa pusing (biasanya) adanya gangguan keseimbangan contoh vertigo dan lainnya. Sedangkan nyeri (sakit) kepala merupakan kondisi dengan adanya ‘sesuatu’ yang tidak normal dalam kepala. Jika hal ini dirasakan secara kontinyu, segera diperiksa ke rumah sakit. Jangan ditunda”, tutur Agus Mahendra melalui edukasi bincang sehat. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Pemerintah dan Swasta Harus Pererat Kerjasama Untuk Capai Target SDGs 2030


Nyeri kepala diidentifikasi menjadi Primer dan Sekunder. Primer adalah sakit atau nyeri kepala yang ‘tidak diketahui’ penyebabnya,  adapun sakit kepala sekunder adalah sakit atau nyeri kepala yang diketahui penyebabnya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


Dalam penanganannya, dikenal metode VAS ( Visual Analog Score) yang digunakan untuk mengukur intensitas dan ‘kadar’ dari nyeri kepala. “Ini  artinya, adalah kita harus waspada. Aaabila frekuensi nyeri kepala yang dirasakan semakin sering dan berlangsung dalam kurun waktu cukup lama,” imbuh 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


Ia juga meminta masyarakat memperhatikan, apabila nyeri kepala yang dirasakan disertai dengan beberapa atau salah satu gejala samping (yang mengikuti rasa nyeri tersebut). Misalnya suara serak, leher kaku dan menjalar ke bahu lengan, hingga penglihatan mata menjadi tidak fokus dan pendengaran terganggu. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Kalah Jalur MK, PDIP Bakal Berjuang Melalui Jalur PTUN


“Karena nyeri kepala dapat sebagai indikator salah satu penyakit saraf yang serius, yaitu gejala timbulnya stroke, adanya tumor otak, kelainan pembuluh darah otak dan Infeksi otak. Ini berarti Diteksi dini dan penanganan medis segera diperlukan,” tutur Doktor Agus Mahendra Inggas.

ADVERTISEMENTS


Setelah penanganan melalui metode VAS, proses screening dengan Magnetic resonance imaging (MRI) masih dapat diandalkan. Atau bila perlu ditambahkan CT scan guna melihat kemungkinan kelainan di daerah otak. 

ADVERTISEMENTS


“Dan tindakan operasi, radiasi, kemoterapi yang akan dilakukan dokter ahli yang akan sangat tergantung jenis dan tingkat kesulitan Nyeri kepala sekunder yang terdiagnosa,” ungkap Doktor Made Agus Mahendra. 


Ia pun juga mengingatkan segera bawa ke rumah sakit apabila mengalami nyeri kepala dengan kondisi seperti luar biasa hebatnya dan mendadak, bertambah berat dengan cepat, penurunan kesadaran, Leher atau tengkuk nyeri hebat, disertai demam suhu tinggi dan beberapa kondisi yang dirasakan ‘berbeda’ atau kronis lainnya.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi