Jumat, 03/05/2024 - 07:48 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

ISESS Sebut Mangkraknya Kasus Kematian Akseyna Jadi Catatan Buruk Polri

ADVERTISEMENTS

Polisi belum berhasil mengungkap kasus kematian mahasiswa UI sejak 2015.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) mengkritisi kinerja kepolisian karena tak kunjung bisa memecahkan kasus kematian mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Akseyna Ahad Dori. ISESS menyarankan penguatan kompetensi penyidik guna mencegah kasus mangkrak bertambah banyak.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Pengamat kepolisian ISESS Bambang Rukminto menyebut, personel kepolisian memang hanya manusia biasa yang punya keterbatasan. Dia menduga kendala kasus kematian Akseyna, di antaranya minimnya bukti dan saksi. Pasalnya, kepolisian tak bisa sembarangan menetapkan tersangka kasus dugaan pembunuhan.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Untuk meningkatkan status pada penyidikan juga harus menetapkan tersangka secara tepat, bukan berdasar asumsi-asumsi agar tidak terjadi kesalahan yang merugikan seseorang,” kata Bambang kepada Republika di Jakarta, Jumat (8/4).

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Bambang menilai, lambatnya penyelesaian kasus Akseyna pastinya berdampak pada kinerja penyidik kepolisian. “Kasus-kasus berat seperti ini memang menjadi ujian bagi kepolisian juga, karena akan menjadi poin negatif bagi raport kinerja penyidik. Walau realitanya memang berat untuk menuntaskannya,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Peringatan May Day Bakal Ketat, Sebanyak 15 Ribu Buruh Bekasi akan Bergerak ke Jakarta Hari Ini


Bambang menyampaikan, kasus yang mentok karena kesulitan menemukan barang bukti dan saksi, seperti kematian Akseyna bisa masuk pada kategori dark number. Istilah dark number dalam hukum ialah sesuatu yang keberadaannya sulit dicari lagi. “Kasus semacam ini bisa dibuka kembali bila ada bukti-bukti atau saksi-saksi baru,” ujar Bambang.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Oleh karena itu, Bambang menekankan, perlunya peningkatan kompetensi penyidik kepolisian seiring kemajuan teknologi. Kemudian, penyidik perlu ditopang peningkatan sarana prasarana, seperti forensik.  “Scientific crime investigation dengan penggunaan IT itu sudah harus menjadi kebutuhan setiap satuan wilayah. Bila tidak akan banyak kasus-kasus gelap seperti ini terjadi,” ucap Bambang.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Bambang juga berpesan agar pihak kepolisian tak perlu pamer dengan kuantitas penyelesaian kasus apabila kualitas kasusnya cenderung ringan. “Jangankan kasus almarhum Akseyna yang sudah terjadi tujuhn tahun lalu, kasus pembunuhan ibu dan anak perempuan di Subang beberapa waktu lalu sampai sekarang juga belum terkuak siapa pelakunya. Dan ini tentunya bukan pembenar untuk tidak menyelesaikannya,” ujar Bambang.

Berita Lainnya:
23.539 Wisatawan Kunjungi Taman Nasional Komodo Saat Libur Lebaran  

Jenazah Akseyna diketahui ditemukan mengambang di Danau Kenanga UI, Kota Depok, Jawa Barat pada 26 Maret 2015. Mahasiswa jurusan Biologi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UI tersebut ditemukan mengambang satu meter dari tepi danau dengan kedalaman 1,5 meter.

Lalu dalam tas yang digendong oleh Akseyna ditemukan sejumlah batu yang diduga digunakan pelaku untuk mencegah tubuh Akseyna mengambang. Tubuh Akseyna turut menderita luka lebam saat ditemukan. Seruan agar kasus Akseyna diungkap terus digalang di dunia maya. Hingga Jumat (8/4/22) siang sudah ada 109.400 orang yang menandatangani petisi dukungan pengusutan kasus Akseyna di Change.org.


Baca: Tujuh Tahun Berlalu, Mari Bantu Polisi Ungkap Kasus Akseyna

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi