Selasa, 18/06/2024 - 02:48 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Polda Aceh Terima Pengembalian Uang Korupsi Beasiswa Rp 801,7 Juta

Pengembalian ratusan juta rupiah kerugian negara tersebut melalui posko khusus.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

BANDA ACEH — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh menerima pengembalian uang negara dari kasus tindak pidana korupsi dengan total Rp 801,7 juta. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya di Banda Aceh, Rabu (13/4/2022)  menjelaskan bahwa pengembalian ratusan juta rupiah kerugian negara tersebut melalui posko khusus.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh


“Kerugian negara dikembalikan melalui posko yang kami bentuk. Sampai saat ini sudah 35 mahasiswa mengembalikannya dengan total Rp 355 juta. Secara keseluruhan, pengembalian kerugian negara sejak posko dibentuk capai Rp 801,7 juta,” kata Kombes Pol Sony Sonjaya.

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah


Ia mengatakan bahwa penyidik terus menelusuri aliran dana dugaan korupsi penyaluran beasiswa tersebut dengan memeriksa saksi-saksi terlibat serta mahasiswa penerima dana pendidikan pada tahun anggaran 2017. Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh mengusut dugaan tindak pidana korupsi beasiswa Pemerintah Provinsi Aceh pada tahun anggaran 2017 dengan nilai Rp 22,3 miliar.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda
Berita Lainnya:
LPSK Siap Lakukan Pendampingan di Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon


Anggaran beasiswa tersebut ditempatkan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Aceh. Beasiswa tersebut disalurkan kepada 803 penerima. Berdasarkan hasil penyidikan, ada 400 mahasiswa berpotensi menjadi tersangka karena mereka menerima beasiswa tetapi tidak memenuhi syarat sebagai penerima. Bahkan, mereka mengetahui dirinya tidak memenuhi syarat sebagai penerima beasiswa.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh


Tujuh tersangka tersebut berinisial SYR selaku pengguna anggaran (PA), FZ dan RSL selaku kuasa pengguna anggaran (KPA), FY selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), serta SM, RDJ, dan RK selaku koordinator lapangan beasiswa.Sebelumnya, Kepada Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan bahwa penyidik memberikan kesempatan kepada ratusan penerima yang tidak memenuhi syarat tersebut untuk mengembalikan uang beasiswa yang mereka terima ke kas daerah.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh
Berita Lainnya:
Banyak Rumah Tangga Berantakan Karena Judi Online


“Penyidik lebih mengutamakan agar kerugian negara dikembalikan daripada menghukum penerima beasiswa yang tidak memenuhi syarat tersebut,” kata Kombes Pol Winardy.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh


Polda Aceh telah mengeluarkan imbauan kepada penerima beasiswa yang tidak berhak tersebut untuk segera mengembalikan uang tersebut ke kas negara. Sebagai tindak lanjut imbauan tersebut, Winardy mengataka, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh membuka posko pengembalian uang beasiswa. “Kami mengapresiasi mereka yang telah mengembalikan uang beasiswa karena koperatif dan menjunjung tinggi imbauan Polda Aceh. Bagi yang belum mengembalikan, segera mendatangi posko Ditreskrimsus Polda Aceh,” katanya.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024


 

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK


 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


 

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

فَلَمَّا بَلَغَا مَجْمَعَ بَيْنِهِمَا نَسِيَا حُوتَهُمَا فَاتَّخَذَ سَبِيلَهُ فِي الْبَحْرِ سَرَبًا الكهف [61] Listen
But when they reached the junction between them, they forgot their fish, and it took its course into the sea, slipping away. Al-Kahf ( The Cave ) [61] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi