Jumat, 26/04/2024 - 15:29 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pakar Ekonomi: Pertamina hanya Berhak Tentukan Harga BBM Nonsubsidi

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH -Ketentuan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi hanya bisa dilakukan oleh pemerintah, bukan PT Pertamina  (Persero).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Hal itu disampaikan pakar ekonomi dan energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmi Radhy di tengah isu kenaikan BBM jenis Pertalite, Solar dan LPG 3 kg.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“(Harga) BBM subsidi dtetapkan oleh pemerintah, BBM nonsubsidi ditentukan Pertamina, tapi seizin pemerintah,” kata Fahmi Radhy kepada wartawan, Minggu (17/4).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Sementara menurut mantan Pejabat Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) Elan Biantoro, penentuan harga BBM subsidi dan nonsubsidi diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) 191/2014 yang telah diubah menjadi Perpres 68/2021 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Surya Paloh Umumkan NasDem Resmi Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Dalam Perpres tersebut, terdapat tiga jenis BBM yang dipasarkan oleh Pertamina, yaitu Jenis BBM Tertentu (JBT), dalam hal ini minyak tanah dan minyak solar.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Kemudian, Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), yaitu bensin atau gasoline RON 90 atau Pertalite dan Jenis BBM Umum (JBU), yaitu seluruh jenis BBM di luar JBT dan JBKP, salah satunya adalah Pertamax.

Berita Lainnya:
Perjalanan Karier Babe Cabita, Bermula Hobi Ngelawak di Twitter hingga jadi Komika Ternama

“Untuk JBT subsidi diberikan oleh pemerintah, sedangkan JBKP tidak disubsidi oleh pemerintah namun pemerintah menugaskan Pertamina yang mengatasi defisit harga Pertalite,” ujar Elan.

Berdasarkan Perpres tersebut, tugas Pertamina terhadap BBM Penugasan dalam hal ini Solar dan Pertalite hanyalah menjamin ketersediaan dan penyaluran kepada masyarakat.

“Pertalite dengan kondisi harga crude yang tinggi saat ini harus disubsidi. Tapi yang menanggung subsidi bukan pemerintah, tapi Pertamina,” kata Elan. 

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi