Pelanggaran Konstitusi Berdampak Buruk terhadap Kesejahteraan Rakyat

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH -Dinamika politik, sosial, dan ekonomi yang terjadi belakangan ini dinilai tak lepas dari kemunculan sejumlah peraturan dan undang-undang yang tidak memberi rasa keadilan di masyarakat. Bahkan cenderung melanggar konstitusi.

ADVERTISEMENTS

“Perkembangan politik, sosial, dan ekonomi dewasa ini makin jauh dari garis konstitusi dan nilai-nilai Pancasila,” ujar Ketua Umum Front Nasional Pancasila Penyelamat Negara (FNPPN), Letnan Jenderal Mar (Purn) Suharto, di Jakarta, Sabtu malam (16/4).

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

Oleh karena itu, Front Nasional Pancasila berkewajiban terhadap bangsa dan negara untuk mengingatkan pemerintah agar kembali taat pada konstitusi dalam menjalankan roda pemerintahan, untuk mencapai tujuan bernegara yang adil dan makmur.

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

“Pemerintah dituntut menjalankan berbagai kebijakan politik, sosial, dan ekonomi untuk membela kepentingan masyarakat luas, bukan membela kepentingan sekelompok kecil pengusaha dan oligarki kekuasaan dengan merugikan masyarakat,” tegas Suharto.

ADVERTISEMENTS

Sementara itu, salah seorang Deklarator FNPPN, Edwin H. Sukowati, meminta beberapa peraturan dan undang-undang yang sudah dinyatakan melanggar konstitusi seyogyanya dibatalkan secara keseluruhan. Antara lain, Undang-Undang Cipta Kerja yang sangat tidak adil dan inkonstitusional.

ADVERTISEMENTS

Sebab, memberi fasilitas dan kenikmatan luar biasa besar kepada pengusaha di satu sisi, tetapi merugikan masyarakat pekerja dan masyarakat adat serta keuangan negara di lain sisi.

ADVERTISEMENTS

Oleh karena itu, UU Cipta Kerja dan peraturan-peraturan turunannya termasuk insentif perpajakan seyogyanya dinyatakan batal karena sudah dinyatakan inkonstitusional.

ADVETISEMENTS

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Pemilu 1999 ini juga menyampaikan catatan terkait bidang ideologi dan politik.

Edwin pun menyoroti adanya pelanggaran konstitusi dalam pelaksanaan jalannya suatu pemerintahan Negara Republik Indonesia yang berdampak pada kemerosotan ekonomi masyarakat.

Untuk itu aparat penegak hukum wajib memproses dugaan pelanggaran hukum para menteri terkait wacana kudeta konstitusi melalui penundaan pemilu atau juga perpanjangan masa jabatan presiden lebih dari dua periode.

“Ini sudah meneror dan bikin resah masyarakat,” tegas Edwin.

Adapun sejumlah tokoh yang hadir dan tergabung dalam Front Nasional Pancasila dalam kegiatan ini antara lain Anthoni Budiawan, Eggi Sudjana, dan Hatta Taliwang. 

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version