BANDA ACEH -Dua orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah SMKN 7 Tangerang Selatan hadir memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini tim penyidik memanggil tersangka dalam perkara yang belum diumumkan siapa saja nama-nama tersangkanya.
“Dua orang tersangka telah hadir di Gedung Merah Putih KPK dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik,” ujar Ali kepada wartawan, Selasa sore (26/4).
KPK akan menyampaikan perkembangannya apakah kedua tersangka langsung dilakukan penahanan pada hari ini atau tidak. Jika langsung ditahan, KPK akan mengumumkan nama-nama para tersangka dan detail konstruksi perkaranya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, dua orang tersangka yang dipanggil hari ini berasal dari pihak swasta selaku perantara jual beli tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel.
Sementara itu seorang tersangka dari unsur pejabat pemerintah belum dipanggil karena masih ditahan di perkara lain di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.































































































PALING DIKOMENTARI
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
KOMENTAR
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Penipu yang begini gaya dia. sekalinya menipu akan tetap terus…