UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Pemudik Bisa Titip Kendaraan di Kantor Polisi Terdekat

Jakarta – Polda Metro Jaya mempersilakan warga yang melaksanakan mudik Lebaran 2022 untuk menitipkan kendaraannya di kantor kepolisian terdekat.

Hal itu, disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan ketika menjelaskan langkah pengamanan yang dilakukan kepolisian selama momen Lebaran.

Berita Lainnya:
Setahun jadi Presiden, Rocky Gerung Sebut Prabowo Masih Dibebani oleh Legacy Jokowi

“Apabila ada barang berharga dan benda bergerak lain seperti motor, mobil, yang tidak dibawa mudik dan tidak aman di rumah, bisa dititip ke kantor polisi terdekat,” ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (25/4/2022).

Dengan begitu, kata Zulpan, kepolisian dapat mengamankan kendaraan tersebut sekaligus mencegah terjadinya pencurian ketika masyarakat melaksanakan mudik Lebaran.

Berita Lainnya:
Peserta Reuni 212 Akan Salat Gaib untuk Korban Bencana

“Barang-barang itu, akan kami lakukan penjagaan dan pengamanan. Sehingga, setelah (warga) mudik dari kampung, barang itu bisa diambil masyarakat dengan baik,” ungkap Zulpan.

S

umber: @tmcpoldametro

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.