Kamis, 02/05/2024 - 10:40 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Minuman Boba Xing Fu Tang Kantongi Sertifikat Halal

ADVERTISEMENTS

Xing Fu Tang kantongi sertifikat halal untuk semua menu di seluruh cabang Indonesia.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 JAKARTA — Minuman brown sugar boba di Indonesia, Xing Fu Tang, resmi mengantongi sertifikasi halal untuk seluruh menu dan cabang di Indonesia. Dengan mayoritas penduduk Indonesia yang beragama Islam, managing director PT Pelepas Dahaga Indonesia, Vancelia Wiradjaja, menyebutkan, sertifikasi halal sangat penting untuk memberikan kenyamanan dan kepastian produk Xi Fu Tang.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


“Ini memberikan kenyamanan dan kepastian bahwa produk yang ditawarkan di outlet kami halal dan thayib untuk dikonsumsi,” kata Vancelia dalam konferensi pers Penyerahan Sertifikasi dan Ketetapan Halal Xing Fu Tang di Mall Taman Anggrek, Jakarta Barat, Selasa (26/4/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Junaidi Matraman Pengusaha Nasi Gurih Bang Jun Meninggal Dunia
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Dengan ciri khas boba yang dibuat secara handmade dan cita rasa brown sugar yang khas, Xing Fu Tang langsung menjadi favorit masyarakat ketika membuka gerainya di Indonesia pada 2019. Xing Fu Tang menghadirkan rasa yang kompleks dengan aroma yang mengundang dibandingkan minuman boba pada umumnya. Dengan resep khas yang diwariskan turun temurun selama 60 tahun, Xing Fu Tang berharap dapat memberikan kebahagiaan kepada seluruh penggemarnya di Indonesia.

ADVERTISEMENTS


“Titik kritis di minuman boba kan banyak, harapan saya, ini jadi bukti dan pengukuhan halal, dari pertama rasa juga tak ada yang diubah. Harapan saya bisa menjangkau lebih banyak pelanggan lagi,” ujar Vancelia.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Polda Aceh: Pemudik Harus Pastikan Kendaraan yang Digunakan Prima


Dia mengatakan, proses pengajuan sertifikasi halal membutuhkan waktu selama dua tahun. Alasannya, tim perlu melengkapi banyak dokumen dan surat pendukung untuk sertifikasi halal.


Perwakilan dari BPJPH, Ali Fauzan mengatakan, konsumsi produk halal Indonesia pada 2019 mencapai 144 miliar dolar AS, yang menjadikan Indonesia sebagai konsumen terbesar menurut Global Islamic Economy Report 2020/2021. Melihat potensi yang tinggi, peran produk halal diharapkan turut membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional.


“Karena sertifikasi halal dinilai sebagai indikator kualitas produk yang baik dan aman,” katanya.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi