Satgas Imbau Pemda tak Segan Sanksi Fasilitas Publik Jika Langgar PPKM

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

Wiku juga mengimbau masyarakat tak kunjungi daerah yang ramai saat libur Lebaran.

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengimbau penyedia fasilitas publik agar mampu disiplin menegakkan aturan PPKM yang berlaku di masing-masing wilayahnya selama periode libur lebaran tahun ini. Wiku juga meminta pemerintah daerah setempat agar tak segan memberi sanksi jika ditemukan pelanggaran di berbagai fasilitas publik.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS


“Diimbau agar penyedia fasilitas publik mampu dengan disiplin menegakkan PPKM yang berlaku di wilayahnya dan pemerintah setempat juga tidak akan segan memberikan sanksi jika ditemukan pelanggaran,” kata Wiku saat konferensi pers, Rabu (27/4/2022).

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS


Selain itu, Wiku juga mengimbau masyarakat agar tak mengunjungi daerah-daerah yang ramai dan berkerumun saat bepergian selama libur lebaran nanti. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir potensi penularan Covid-19.

ADVERTISEMENTS


Lebih lanjut, ia menyampaikan, pemerintah pusat mendorong setiap fasilitas publik untuk membentuk satgasnya sendiri sehingga penerapan protokol kesehatan di komunitas berjalan dengan baik. Pembentukan satgas ini perlu dilakukan untuk menghadapi lonjakan wisatawan di berbagai fasilitas publik selama libur lebaran.

ADVERTISEMENTS


“Nantinya satgas akan berasal dari pihak penyelenggara fasilitas publik yang memiliki kewajiban melaporkan hasil pantauannya kepada pemerintah daerah sebagai satgas Covid-19 daerah,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS


 

ADVETISEMENTS



 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version