OJK: Kirim Oleh-Oleh Sehabis Mudik, Biar Aman Gunakan Asuransi Pengiriman

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Asuransi pengiriman akan memberikan ganti rugi jika terjadi kerusakan atau kehilangan

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Saat ini libur lebaran sudah berakhir dan para pemudik pasti membawa banyak oleh-oleh dari daerah asalnya untuk dibagikan kepada keluarga dan sahabatnya. Bagi yang ingin mengirimkan oleh-oleh mudik, pemanfaatan asuransi pengiriman dapat menjadi salah satu tips agar paket oleh-oleh yang hendak dibagikan terkirim dengan aman.

ADVERTISEMENTS

Dilansir dari akun resmi Instagram Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa (9/5/2022), asuransi pengiriman merupakan produk asuransi yang memberikan ganti rugi jika terjadi kerusakan atau kehilangan barang selama proses pengiriman.

Adapun, pemanfaatan asuransi pengiriman dilakukan pada saat pembelian barang secara online melalui platform e-commerce dan pengiriman melalui kurir.

Selain pemanfaatan asuransi pengiriman, Anda juga bisa menyimak tips terkait hal-hal yang perlu dipertimbangkan saat mengirim oleh-oleh mudik yaitu pertama, buatlah daftar penerima oleh-oleh mudik dengan skala prioritas.

ADVERTISEMENTS

Lalu, kedua pilih barang yang bermanfaat dan bermakna. Utamakan produk buatan Indonesia yang khas dari daerah mudik Anda. Ketiga, sesuaikan pembelian oleh-oleh dengan dana yang dianggarkan.

ADVERTISEMENTS

Terakhir, manfaatkan asuransi pengiriman agar paket terkirim dengan aman. Sehingga Anda pun tenang dan penerima paket pun senang.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version