Respons Iko Uwais Usai Dilaporkan ke Polisi soal Kasus Pemukulan

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Iko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada Sabtu (11/6) malam. Aktor laga pemain film The Raid itu dilaporkan bersama kakaknya, Firmansyah oleh Rudi dengan pasal penganiayaan.

ADVERTISEMENTS

Tidak terima disebut melakukan pemukulan, Iko Uwais melapor balik ke Polda Metro Jaya dengan pasal pencemaran nama baik. Iko didampingi kuasa hukum melakukan jumpa pers, mengaku telah difitnah.

ADVERTISEMENTS

Saat dimintai tanggapannya soal dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota, Iko Uwais enggan memberi komentar. Ia mengatakan jika masalah tersebut sudah diserahkan ke kuasa hukumnya.

“Mau nanya apalagi? Tadi udah dijelasin sama kuasa hukum,” ucap Iko Uwais usai jumpa pers di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/6) dini hari.

Suami Audy Item itu pun mengucap terimakasih kepada wartawan yang datang untuk menyampaikan klarifikasinya.

ADVERTISEMENTS

Iko Uwais mengaku, sebelumnya  ia harus menjalani visum di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

ADVERTISEMENTS

“Terima kasih banget sudah hadir di sini. Enggak tidur? Sama gue juga nggak tidur, tiga hari enggak tidur gue bro. Terima kasih semuanya, assalamualaikum,” kata Iko Uwais tersenyum.

Dalam jumpa pers, Leonardus Sagala kuasa hukum Iko Uwais mengungkap kronologis kejadian yang dialami kliennya. Menurutnya, pelapor telah memutarbalikan fakta.

ADVERTISEMENTS

“Kejadian keributan itu berawal ketika klien kami berusaha mencari tahu keberadaan Rudi ini di mana. Karena, dia ini tidak melakukan penyelesaian terhadap pekerjaan, kewajibannya dia sesuai dengan perjanjian,” kata Leonardus Sagala.

ADVERTISEMENTS

Awalnya, Rudi menawarkan jasa desain interior sebesar Rp 300 juta. Iko sudah membayar setengah dari nilai total itu. Namun, Rudi tidak menyelesaikan kewajibannya sesuai kesepakatan awal.

“Rudi ini menyediakan jasa interior dengan kesepakatan Rp 300 juta. Klien kami sudah melakukan pembayaran terhadap termin I dan termin II dengan total pembayaran Rp 150 juta,” tutur Leonardus.

“Nah, ternyata setelah klien kami bayar Rp 150 juta pun tetap tidak menyelesaikan pekerjaan,” terang Leonardus.

Lantas Iko menuntut pertanggungjawaban Rudi. Karena tidak mendapat respons yang serius, terjadilah keributan itu. Akan tetapi, menurut Leonardus, Rudi yang memprovokasi Iko terlebih dahulu.

“Pada saat kejadian keributan itu, sebenarnya yang memprovokasi itu adalah Rudi dan istrinya,”  pungkas Leonardus Sagala.

Sumber: Tabloidbintang

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version