Senin, 17/06/2024 - 18:42 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Gus Umar: Benar-benar Miris, Baru dalam Sejarah NU Berdiri Bendumnya jadi Tersangka KPK

BANDA ACEH – Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Gus Umar alias Muhammad Umar Syadat Hasibuan merespons sebuah berita terkait kabar penetapan tersangka Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap izin usaha tambang.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Menurut Gus Umar, kalau Bendum PBNU itu ditetapkan tersangka, itu menjadi sejarah baru di NU, semenjak organisasi itu didirikan.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

“Baru dlm sejarah NU berdiri kalau Bendumnya jd tersangka korupsi di @KPK_RI,” cuit di Twitternya Senin (20/6/2022).

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Alasan KPK Bersikukuh Sita HP Hasto Kristiyanto

Tokoh NU ini mengaku miris terhadap kasus tersebut. Menurut dia, idealnya Ketua Umum PBNU dalam menyusun pengurusnya harus meneliti rekam jejaknya terlebih dahulu.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

“Benar2 miris. Mustinya dlm menyusun pengurus, Ketum PBNU hrsnya meneliti rekam jejak pengurus Tanfiznya. Tapi ya sdhlah semua sdh terjadi. Moga NU kedepan makin baik,” bebernya.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

KPK dikabarkan telah menetapkan Mardani H. Maming sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap izin usaha tambang.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh
Berita Lainnya:
Jamaah Haji Aceh Kloter Dua Diterbangkan ke Jeddah

Tak hanya itu, lembaga antirasuah itu meminta Imigrasi untuk mencegal mantan Bupati Tanah Bumbu yang juga politisi PDIP ini ke luar negeri.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri pun membenarkan hal itu. “Berdasarkan informasi yang kami terima, benar, KPK telah mengajukan permohonan cegah ke pihak imigrasi terhadap 2 orang terkait dugaan korupsi yang sedang kami lakukan proses penyidikan,” kata ketika dikonfirmasi, Senin, 20 Juni 2022.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

وَعُرِضُوا عَلَىٰ رَبِّكَ صَفًّا لَّقَدْ جِئْتُمُونَا كَمَا خَلَقْنَاكُمْ أَوَّلَ مَرَّةٍ ۚ بَلْ زَعَمْتُمْ أَلَّن نَّجْعَلَ لَكُم مَّوْعِدًا الكهف [48] Listen
And they will be presented before your Lord in rows, [and He will say], "You have certainly come to Us just as We created you the first time. But you claimed that We would never make for you an appointment." Al-Kahf ( The Cave ) [48] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi