BANDA ACEH -Desas desus politik transaksional atau keterlibatan pemodal alias cukong dalam pembiayaan kontestan kembali mengemuka jelang Pemilu Serentak 2024.
Dikatakan begawan ekonomi Rizal Ramli, keterlibatan cukong itu menjadi akibat yang muncul dari eksistensi ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen.
“Itu lho akibat dari sistem threshold 20 persen, tidak ada di UUD tapi jadi basis dari demokrasi kriminal!” ujar Rizal dalam cuitan di Twitter, Kamis (23/6).
Pada cuitan itu, Rizal menyertakan tangkapan layar berita yang memuat pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD soal keterlibatan cukong di dalam proses pemilihan kepala daerah.
Diakui Rizal, berita yang menyertakan foto dia dan Mahfud, merupakan pertemuan keduanya di tahun 2020 di mana disimpulkan komitmen untuk berjuang menghapus PT 20 persen.
“Waktu itu September 2020, kita bersepakat, RR akan berjuang dari luar untuk hapus threshold, Mas Mahfud akan berjuang dari dalam sistim,” terangnya.
“Mas Mahfud sudah sempat berjuang belum?” tanya Rizal menutup cuitannya.































































































PALING DIKOMENTARI
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
KOMENTAR
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Penipu yang begini gaya dia. sekalinya menipu akan tetap terus…