Rabu, 08/05/2024 - 09:58 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPK Geledah Apartemen Mardani Maming di Jakarta Pusat

ADVERTISEMENTS

KPK menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan Mardani Maming.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah apartemen milik Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming yang berlokasi di Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2022). Mardani telah mengajukan gugatan praperadilan terhadap penetapan status tersangkanya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


“Informasi yang kami peroleh, benar ada kegiatan dimaksud,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Penggeledahan tersebut dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait dengan pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Mardani merupakan bupati Tanah Bumbu periode 2010-2018.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Tiga Asosiasi Advokat Indonesia Sepakat Bersatu


Mardani telah mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) atas penetapannya sebagai tersangka oleh KPK. KPK menyatakan siap menghadapi gugatan yang diajukan Mardani tersebut.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


“Hak yang bersangkutan mengajukan praperadilan. KPK melalui Biro Hukum tentu siap hadapi,” kata Ali.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


Selain itu, KPK juga memastikan bahwa seluruh proses penyidikan kasus yang menjerat Mardani tersebut telah sesuai dengan mekanisme perundang-undangan ataupun hukum acara pidana. Sebelumnya, Mardani merasa bahwa ia dikriminalisasi oleh KPK.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh


“Negara ini tidak boleh kalah dengan mafia hukum, anak muda harus bersatu melawan ini semua. Hari ini giliran saya dikriminalisasi, yang akan datang bisa jadi giliran anda, sudah banyak yang menjadi korban tetapi semua media bungkam,” kata Mardani melalui keterangannya pada Senin pekan lalu.

Berita Lainnya:
PDIP Soal Pilkada Sumatera Utara: Semua Boleh Mendaftar Kecuali Bobby Nasution


KPK juga sempat meminta keterangan Mardani dalam tahap penyelidikan kasus dugaan korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/6/2022). Seusai dimintai keterangan saat itu, Mardani mengaku memberikan informasi terkait permasalahannya dengan pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam.


“Saya hadir di sini sebagai pemeriksaan pemberi informasi penyelidikan, tetapi intinya saya hadir di sini ini permasalahan saya dengan Haji Syamsuddin atau Haji Isam pemilik Jhonlin Group. Terima kasih,” kata Mardani saat itu.


 

 


sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi