Jumat, 26/04/2024 - 13:14 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

IDI Teliti Dosis Hingga Efek Samping Ganja Medis

ADVERTISEMENTS

Riset itu juga akan mengkaji penyakit apa saja yang terapinya bisa menggunakan ganja

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ikut meneliti manfaat tanaman ganja untuk kebutuhan medis. Hasil riset itu akan diserahkan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk dijadikan acuan dalam membuat kebijakan terkait tatalaksana pengobatan dengan mariyuana.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


“Sebagai usulan dari organisasi profesi IDI, kita mendorong ini (ganja medis) menjadi bagian riset terlebih dahulu. Baru kemudian kita melangkah untuk menjadikannya suatu bagian dari standar pelayanan kesehatan,” kata Ketua IDI, M Adib Khumaidi kepada wartawan di Jakarta, Ahad (3/7/2022). 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


Adib menjelaskan, riset yang dilakukan pihaknya berupaya melihat aspek keselamatan pasien ketika mendapatkan pengobatan ganja. Selain itu, riset itu juga ditujukan mencari tahu efek samping dari penggunaan ganja medis. 

ADVERTISEMENTS


Lebih lanjut, riset itu juga akan mengkaji penyakit apa saja yang terapinya bisa menggunakan ganja medis. Penelitian itu juga akan membahas soal dosis ganja medis, pihak yang berwenang memberikan dosis, dan pihak yang bertanggung jawab memperhatikan efek sampingnya. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Cak Imin Pastikan Ada Giat Pembubaran Koalisi Perubahan


Adib menyebut, riset amat penting dalam upaya menjadikan mariyuana sebagai bagian dari tatalaksana pengobatan, agar regulasi yang dibuat benar-benar berdasarkan bukti ilmiah. Dengan begitu, keselamatan pasien dapat terjamin. 


“Jangan sampai nanti kita merugikan atau malah (membahayakan) keselamatan pasien. Itu harus kita perhitungkan lewat riset,” ujarnya. 


Terkait proses riset itu sendiri, ujar Adib, kini pihaknya baru pada tahap pengumpulan referensi-referensi ilmiah yang sudah mengkaji ganja untuk pengobatan. Referensi ilmiah yang terkumpul akan dijadikan acuan dalam melaksanakan riset. 


Ketika ditanya apakah riset itu akan rampung dalam waktu satu tahun, Adib tak bisa memastikannya. Dia hanya bilang, dalam tahap penelitian lanjutan, pihaknya akan bekerja sama dengan Kemenkes, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

Berita Lainnya:
Menurut Hujjatul Islam Imam Ghazali, Malam Lailatul Qadar Tahun ini Jatuh Tanggal 27 Ramadhan


Terpisah, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa pihaknya mengizinkan penelitian medis terkait khasiat tumbuhan ganja. Tapi, masyarakat tetap tak diperbolehkan mengonsumsinya untuk kebutuhan rekreasi. 


“Kalau selama ganja dipakai untuk penelitian medis, itu kita izinkan. Tapi bukan untuk dikonsumsi,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Ahad (3/7). 


Pada Rabu (29/6) lalu, Budi mengatakan bahwa pihaknya akan segera menerbitkan regulasi terkait penggunaan ganja untuk kebutuhan medis. Regulasi itu akan mengacu pada hasil kajian Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait penggunaan ganja untuk medis. “Kami sudah melakukan kajian. Nanti, sebentar lagi, akan keluar regulasinya untuk kebutuhan medis,” kata Budi. 


 


 


Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi