Rabu, 22/05/2024 - 08:25 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Dorong Inovasi, Kemendagri Minta Daerah Segera Bentuk BRIDA

BRIDA melaksanakan fungsi penunjang pemerintah dalam program daerah berbasis riset

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

JAKARTA–Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (pemda) segera membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro mengamanatkan langsung tugas tersebut dalam rapat pembentukan BRIDA secara virtual pada Senin (4/7/2022).

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan


“Saya menyampaikan pesan Bapak Mendagri agar seluruh daerah menyegerakan ini. Saya yakin seluruh Kabag, Karo Hukum dan Organisasi sudah paham, dan nanti konsultasi bisa silakan datang satu-dua orang, melihat anggaran atau virtual juga bisa,” ujar Suhajar yang juga Pelaksana Harian Direktur Jenderal Otonomi Daerah dalam siaran persnya.


Suhajar menjelaskan, BRIDA berperan melaksanakan fungsi penunjang pemerintah dalam mendukung program daerah berbasis riset. Peran tersebut dibutuhkan dalam mendukung pengambilan keputusan agar semakin valid, termasuk mendorong percepatan pembangunan di daerah. 


Sebagaimana diketahui, saat ini baru beberapa daerah yang sudah membentuk BRIDA, seperti Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Papua Barat. Pemerintah terus mendorong pembentukan BRIDA di daerah-daerah lainnya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Tiga Asosiasi Advokat Indonesia Sepakat Bersatu


Suhajar menegaskan, pembentukan BRIDA untuk mendorong inovasi daerah. Pembentukan ini sejalan dengan tujuan otonomi daerah, yaitu untuk mencapai kesejahteraan rakyat, meningkatkan pelayanan publik, dan daya saing daerah. 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


Karena itu, keberadaan BRIDA diharapkan bisa dikembangkan lebih baik agar menghasilkan output dan rekomendasi kebijakan bagi kepala daerah. Cita-cita, visi, dan misi kepala daerah harus didukung berbasis riset, sehingga keputusan yang diambil berbasis riset.


“Jadi pada saat Bappeda rapat tentang perencanaan pembangunan itu berbasis data riset. Enggak bisa sembarang-sembarang saja,” kata Suhajar di depanRapat yang berlangsung secara para perangkat Badan Litbang Daerah.

ADVERTISEMENTS


Lebih lanjut ia mencontohkan cara kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dalam melakukan perencanaan pembangunan hunian untuk masyarakat dengan kategori kemiskinan ektrem. Menurutnya, untuk dapat melahirkan keputusan yang tepat guna dan tepat sasaran, maka Bappeda harus melakukan riset sederhana dengan bersandar pada indikator kemiskinan ektrem.

ADVERTISEMENTS


Sebagai tindak lanjut, Suhajar meminta pemda yang belum memiliki BRIDA agar segera membentuknya. Terlebih adanya perubahan Peraturan Daerah (Perda) khususnya mengganti dan memperluas peran Badan Litbang menjadi BRIDA.

Berita Lainnya:
Buka Magister Psikologi Pendikan, UAI Siapkan SDM Unggul Menuju Indonesia Emas


Gubernur selaku wakil pemerintah pusat perlu melanjutkan arahan tersebut kepada bupati/wali kota. Daerah juga diminta untuk berkoordinasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terkait pembentukan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan sebagai landasan perencanaan pembangunan. 


“Jadi mekanisme pembentukan badan ini sama seperti biasa ya, berarti nanti itu kan Peraturan Daerah. Berarti nanti daerah ini kabupaten/kota ke provinsi, yang provinsi ke Kemendagri, yang mau verifikasi ini ada pertanyaan-pertanyaan silakan saling bertanya, diskusi bersama,” jelas Suhajar.


 


 


 


Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi