Sabtu, 27/07/2024 - 08:52 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kejakgung Siapkan 17 Jaksa Tuntut Doni Salmanan

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

Saat ini Doni Salmanan masih dalam tahanan selama 20 hari ke depan.

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

BANDUNG — Kejaksaan Agung (Kejakgung) menyiapkan 17 Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam rencana sidang pidana tersangka Doni Salmanan (DS). Para JPU tersebut, berasal dari tim penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejakgung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024


Tim penuntutan tersebut, saat ini sedang menyiapkan dakwaan untuk menyeret Doni Salmanan ke pengadilan. “Kejaksaan telah menunjuk 17 JPU, dan akan mempersiapkan surat dakwaan, untuk kelengkapan pelimpahan perkara tersangka DS, ke pengadilan,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung, Ketut Sumedana dalam siaran pers, yang diterima wartawan di Jakarta, Selasa (5/7/2022).

Berita Lainnya:
Habib Rizieq Kaget Eks Bos Judi Diangkat Jadi Wantimpres: Opo Iki? Kunaon Iyeu? Kacau!
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah


Doni Salmanan, rencananya dihadirkan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat. JPU, dalam rencana dakwaan, Ketut menerangkan, akan menebalkan sangkaan Pasal 45 a ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang (UU) 11/2008-19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan Pasal 3, atau Pasal 4 UU 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah


Dakwaan tersebut, terkait peran tersangka DS yang dituding melakukan penyebaran kabar bohong yang dinilai menyesatkan publik, dan mengakibatkan konsumen. Tudingn tersebut, terkait aplikasi investasi Quotex. Penunjukkan 17 JPU, dan penyusunan dakwaan tersebut, dilakukan setelah tim penyidik dari Bareskrim Polri melakukan serah terima tanggung jawab tersangka, dan alat bukti kasus DS, Selasa (5/7/2022).

Berita Lainnya:
Restoran Iron Fist Jakarta Pecat Karyawan Akibat Tulisan 'Tobrut'
ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024


Pelimpahan tersebut, dilakukan tim penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipid Siber) Polri, kepada tim jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.  “Saat ini, tersangka DS, masih tetap berada dalam tahanan selama 20 hari, menunggu penetapan sidang,” kata Ketut.

ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah


ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024
ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah


Reaksi & Komentar

الْمَالُ وَالْبَنُونَ زِينَةُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَالْبَاقِيَاتُ الصَّالِحَاتُ خَيْرٌ عِندَ رَبِّكَ ثَوَابًا وَخَيْرٌ أَمَلًا الكهف [46] Listen
Wealth and children are [but] adornment of the worldly life. But the enduring good deeds are better to your Lord for reward and better for [one's] hope. Al-Kahf ( The Cave ) [46] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi