Jumat, 17/05/2024 - 16:30 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Izin ACT Dicabut, Ferry Juliantono Sindir Kemensos Tidak Dibubarkan Usai Juliari Dicomot KPK

BANDA ACEH – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Syarikat Islam (SI), Ferry Juliantono menyinggung dugaan adanya penggelapan dana umat oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), dengan penangkapan KPK terhadap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi bantuan sosial (bansos).

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Sementara Kemensos mencabut izin penggalangan dana oleh ACT tapi Kemensos tidak dibubarkan ketika menterinya terbukti melakukan korupsi.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Ferry mengatakan, dirinya mengaku belum mengetahui konsep yang dilakukan pemerintah, baik yang dilakukan oleh Kemensos yang mencabut izin penggalangan dana oleh ACT, maupun sikap dari Pusat Pelaporan dan Analisis  Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir 60 rekening dari 33 Bank milik ACT.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS
Berita Lainnya:
Viral, Gegara Konsumsi Obat Ini Istri Bintang Emon Positif Narkoba

“Ini konsepnya ini, saya gak tau, seperti seakan-akan jadi konsep pidana, padahal ini bukan soal itu,” ujar Ferry di acara Sesi Tanya Jawab Cak Ulung bertajuk “Menyingkap Tabir Dana Umat ACT” yang diselenggarakan oleh Kantor Berita Politik RMOL, Kamis sore (7/7).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Padahal kata Ferry, pihak ACT sendiri sudah melakukan perubahan manajemen dalam rangka kasus-kasus dugaan penggelapan dana umat yang dilakukan oleh oknum.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Nah oknum itu kan tidak bisa kemudian dibebankan kepada lembaga, sama seperti Menteri Sosial, kan Kemensosnya Depsosnya dibubarin? kan enggak, kenapa sekarang Depsos gak introspeksi dengan soal itu, bahwa kalau kesalahan oknum ini tidak ada yang sempurna, ada penyaluran-penyaluran, ini sesuatu yang diakibatkan oleh oknum itu tidak bisa dilimpahkan kepada lembaga, itu clear gitu,” jelas Ferry.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Akan tetapi dalam kasus ini, kesalahan oknum langsung diarahkan dan dilimpahkan kepada lembaga ACT.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Jadi saya melihat gitu, memposisikan untuk bahwa ACT dalam hal ini menurut saya harus dibela. Dalam pengertian supaya ya saya bukan orang ACT, tapi sebagai organisasi Islam, Syarikat Islam, saya berpandangan bahwa ini harus diluruskan supaya pandangan umat, kemudian penerima manfaat, kemudian lembaga-lembaga yang sejenis tidak terkena dampaknya,” pungkas Ferry.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi