Tanah Warisan Ibunya Dijadikan Jaminan Utang, Kartika Putri Lapor Polisi

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Kartika Putri menyampaikan kekesalannya usai tanah warisan ibundanya dijadikan jaminan utang oleh seseorang. Istri Habib Usman Bin Yahya itu terkejut saat mendapati sertifikat tanah atas nama ibunya sudah berada di notaris tanpa sepengetahuan anak-anak almarhumah sebagai ahli waris.

ADVERTISEMENTS

“Ketika sertifikat atas nama almarhumah mama bisa sampe ada di nonatis tanpa sepengetahuan kami ketiga anak-anak mama sebagai ahli waris,” tulis Kartika Putri di unggahan Instagram Story. 

ADVERTISEMENTS

Kartika Putri tidak menjelaskan siapa orang yang melakukan hal tersebut. Yang pasti, menurut artis yang akrab disapa Karput itu, si pelaku berani memalsukan surat kuasa dari para ahli waris untuk memuluskan aksinya. 

“Bahkan sudah menjadi jaminan Utang? Lengkap dengan akta kuasa jual beli (palsu) karena kami tidak pernah membuat kuasa tersebut,” lanjutnya. 

Kartika Putri sudah meminta pihak notaris untuk menyelesaikan persoalan ini, namun tidak direspon dengan baik. Pada akhirnya, Karput berencana untuk membuat laporan polisi. 

ADVERTISEMENTS

“Lami minta dinotarisnya baik-baik sudah hampir satu bulan tidak direspon dengan baik.. Baik!! Kami segera buat LP!” tandasnya.

ADVERTISEMENTS

Sumber: Tabloidbintang

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version