Polisi Hong Kong Sebut Empat Pemrotes Buron Ditangkap

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Polisi tangkap empat pria buron atas dakwaan terkait protes massa pro demokrasi

ADVERTISEMENTS

HONG KONG – Polisi Hong Kong mengatakan pada Kamis (14/7/2022) bahwa pihaknya telah menangkap empat pria buron atas dakwaan yang dikenakan terkait protes massa pro demokrasi pada 2019. Keempat pemrotes itu telah bersembunyi selama lebih dari setahun.

ADVERTISEMENTS


Steve Li, dari departemen keamanan nasional kepolisian itu, mengatakan kepada wartawan bahwa keempatnya, berusia antara 16 tahun dan 24 tahun, telah ditangkap di perdesaan saat fajar pada Rabu (13/7/2022). Mereka didakwa melakukan kerusuhan dan pertemuan ilegal tetapi mangkir di pengadilan, yang menyebabkan dikeluarkannya surat perintah untuk menangkap mereka.

ADVERTISEMENTS


Sejak akhir 2020 dan awal 2021, empat orang itu bersembunyi di berbagai tempat termasuk ruang tanpa jendela di sebuah bangunan industri, didukung oleh sekelompok orang yang menangani mereka. Li mengatakan beberapa di antaranya telah melarikan diri ke Inggris.

ADVERTISEMENTS


“Karena mereka tahu polisi sedang menyelidiki keberadaan mereka, mereka terus berpindah persembunyian. Mereka ditempatkan di kotak kardus dan dipindahkan, seperti kargo, ke persembunyian baru,” ungkap Li.

ADVERTISEMENTS


Media lokal mengatakan orang-orang itu melakukan perjalanan ke perahu cepat di dermaga terpencil yang menuju Taiwan. Mereka telah ditangkap dengan uang tunai Taiwan dan beberapa kartu telepon di antara barang-barang lain. “Kami melihat keempat pria itu memiliki rambut panjang, acak-acakan, tubuh mereka sangat kurus, dan mereka tampak sedih dan putus asa,” kata Li.

ADVERTISEMENTS


Salah satu tersangka, Tsang Chi-kin (21) dibawa ke pengadilan pada Kamis dengan rantai di pergelangan tangan dan dikaitkan ke pinggang. Ia terlihat memiliki rambut sebahu dan mengenakan celana pendek hitam.

ADVERTISEMENTS


Tsang, mantan siswa sekolah menengah yang ditembak di dada oleh polisi pada 1 Oktober 2019, hanya didakwa melakukan kerusuhan. Dia kemudian mencari suaka di konsulat AS tetapi ditolak.

ADVERTISEMENTS


Hong Kong, bekas jajahan Inggris yang dikembalikan ke China pada 1997, dilanda protes massal pro demokrasi pada 2019. Polisi telah menangkap lebih dari 10.000 orang terkait demonstrasi itu, yang menyebabkan lebih dari 1.000 orang dipenjara sejauh ini, menurut kelompok hak asasi dan aktivis.

ADVERTISEMENTS


Sejumlah negara Barat telah mengkritik pihak-pihak berwenang karena menekan perbedaan pendapat, termasuk melalui undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan China. Namun, pihak-pihak berwenang mengatakan tindakan penegakan hukum mereka telah memulihkan stabilitas di pusat keuangan itu.


sumber : Reuters

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version