Jumat, 17/05/2024 - 06:38 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Waka Komisi IX: Seharusnya Malaysia Patuhi MoU Soal PMI

Wakil Ketua Komisi IX DPR sebut seharusnya Malaysia mematuhi MoU tentang PMI.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

JAKARTA — Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan, Malaysia sangat bergantung terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) untuk sektor perkebunan dan manufaktur.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan


Melihat fakta tersebut, sudah seharusnya Malaysia mematuhi nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia sektor domestik di Malaysia.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS


“Seharusnya Malaysia memahami kebutuhan tenaga kerja asal Indonesia dengan mematuhi ketentuan yang ada,” ujar Melki kepada wartawan, Jumat (15/7/2022).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah


Untuk sektor perkebunan dan manufaktur,jelas Melki, tidak diminati oleh penduduk setempat di Malaysia. Sehingga, negeri Jiran tersebut harus mengambil tenaga kerja dari Indonesia, Bangladesh, dan Nepal.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Anies Berpeluang Besar jadi Gubernur Indonesia


Adapun menurut data Bank Indonesia (BI) dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) pada 2021, ada sekitar 1,62 juta orang atau 50,03 persen dari total pekerja migran Indonesia yang berada di Malaysia.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


Sementara, BI mencatat pengiriman uang (remitansi) dari PMI di luar negeri sebesar 2,28 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 33 triliun (kurs Rp 14.496) pada kuartal II tahun lalu yang berkontribusi sekitar 10 persen dari nilai APBN.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


“Perjuangan TKI harus sebanding dengan perlindungan negara. Komisi IX memastikan akan terus melakukan pengawasan demi kesejahteraan pekerja migran Indonesia,” ujar Melki.

ADVERTISEMENTS


Karenanya, Komisi IX mendukung pemerintah terkait moratorium pengiriman PMI ke Malaysia. Hal ini menyusul adanya pelanggaran kesepakatan perekrutan pekerja asal Indonesia.

ADVERTISEMENTS


Padahal, Malaysia dan Indonesia sebelumnya telah menyepakati menggunakan sistem satu kanal atau One Channel System untuk penempatan tenaga kerja. Ia menilai, pelanggaran tersebut mencederai kerja sama kedua negara.

Berita Lainnya:
Pansel Pimpinan KPK Diminta Berani Coret Kandidat Bermasalah


“Otoritas Malaysia terus melakukan pelanggaran kesepakatan perekrutan pekerja asal Indonesia dengan menggunakan sejumlah saluran perekrutan dan tentunya berpotensi melanggar hak pekerja dan mengancam keselamatan para pekerja Indonesia,” ujar politikus Partai Golkar itu.


Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi