Bawaslu dan Polri Sepakat Penguatan Sentra Gakkumdu Pemilu

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Bawaslu dan Polri sepakat dalam penegakan hukum pemilu perlu ada penguatan

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan audiensi dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) beserta jajarannya pada Jumat (15/7/2022). Bawaslu dan Polri sepakat dalam penegakan hukum pemilu perlu ada penguatan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu).

ADVERTISEMENTS

“Di dalam Sentra Gakkumdu terdapat unsur pengawas pemilu, kepolisian, dan kejaksaan. Maka, dalam pertemuan tersebut, Bawaslu meminta agar personel kepolisian yang ditugaskan di Sentra Gakkumdu tidak dibebani tugas lain,” ujar Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam siaran persnya, Sabtu (16/7/2022).

ADVERTISEMENTS

Bawaslu berharap, anggota polisi di Sentra Gakkumdu di semua tingkatan dan wilayah diizinkan untuk fokus menjalani tugasnya sebagai penegak hukum pemilu. Hal itu mengingat waktu penanganan pelanggaran pemilu yang singkat karena terbatas tahapan pemilu.

ADVERTISEMENTS

Bawaslu memandang Polri memegang peranan penting dalam pencegahan pelanggaran pemilu dan terjadinya perpecahan yang mungkin dipicu oleh disinformasi dan misinformasi di media siber. Untuk itu, Bawaslu pun akan bekerja sama dengan kepolisian dalam mencegah dan menindak kejahatan siber yang biasa masif terjadi pada masa tahapan pemilu.

ADVERTISEMENTS

Di samping itu, kerja sama juga akan dilakukan dalam hal pengawasan netralitas Polri, karena Polri diwajibkan netral dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan kepala daerah (pilkada). Di sisi lain, Bawaslu diberi tugas oleh undang-undang untuk mengawasi netralitas itu.

ADVERTISEMENTS

Dalam hal keamanan, Bawaslu dan Polri membahas keamanan seluruh proses Pemilu dan Pilkada 2024. Keamanan bukan hanya dalam hal penyelenggaraan yang melibatkan penyelenggara pemilu, tetapi juga keamanan masyarakat, seperti menyampaikan aspirasi.

ADVERTISEMENTS

Antisipasi keamanan itu dilakukan dengan merujuk pada Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang diterbitkan Bawaslu. Lebih lanjut, kerja sama juga dilakukan dalam hal sumber daya manusia (SDM), yang menyangkut peningkatan kapasitas melalui pelatihan serta pemanfaatan SDM, baik dari pihak Polri maupun Bawaslu.

ADVERTISEMENTS

Polri menyatakan kesediannya meningkatkan kapasitas SDM Bawaslu dalam hal investigasi dan klarifikasi dalam penegakan hukum pemilu. Kerja sama juga dilakukan dengan pemberian dukungan Polri bagi Bawaslu untuk memanfaatkan sarana dan prasarana kepolisian di setiap kepolisian daerah (polda) dalam penyelenggaraan pemilu.

ADVERTISEMENTS

Polri akan menyediakan ruang-ruang yang dimilikinya sebagai tempat pelatihan Polri Kapolri Listyo Sigit mengatakan, semua hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut akan dituangkan dalam nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Bawaslu dan Polri.

Selain untuk Bawaslu, MoU tersebut juga akan menjadi acuan kerja hingga di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.


Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version