Minggu, 16/06/2024 - 20:44 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Dugaan Suap RUU DOB Sudah Terlanjur Ramai, Pigai Minta Bupati Merauke Diproses Hukum

BANDA ACEH -Dugaan kasus suap pengesahan rancangan undang-undang (RUU) daerah otonomi baru (DOB) Papua Selatan diminta untuk diusut.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Salah satu yang berharap adanya pengusutan hukum terhadap proses pembuatan undang-undang (UU) itu ialah aktivis kemanusian Papua, Natalius Pigai.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

Pigai menyatakan, dugaan suap muncul setelah beredar sebuah video pidato Bupati Merauke Romanus Mbaraka.

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

Di dalam video yang sempat viral itu, Romanus menyebutkan dua anggota DPR RI Dapil Papua, Yan P Mandenas dan Komarudin Watubun yang berjasa meloloskan RUU DOB Papua Selatan.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

Romanus akhirnya membuat video klarifikasi untuk menjelaskan maksud dari kata “Biaya yang cukup besar dikeluarkan untuk DOB Papua Selatan” adalah bukan untuk menyuap dua anggota DPR RI tersebut.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh
Berita Lainnya:
Surya Paloh Disebut Tahu Duit Kementan Dipakai Nasdem untuk Bantuan Sembako

Namun demikian, adanya klarifikasi tersebut tidak lantas menutup dugaan suap yang terjadi dalam meloloskan RUU DOB Papua Selatan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

“Klarifikasi tidak bisa menyelesaikan perbuatan pidana. Karena pernyataannya adalah bukti petunjuk pidana korupsi kebijakan, maka mesti diproses hukum,” ujar Pigai kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (16/7).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

Menurut Pigai, klarifikasi yang dilakukan Romanus juga sudah sepatutnya menjadi materi yang bisa diproses hukum.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

“Perbuatan tersebut telah menyebabkan kerugian pada pihak lain, yakni Kewenangan Otsus Papua diamputasi,” tuturnya

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

Pigai memandang, perbuatan Romanus telah merugikan sejumlah pihak. Di antaranya rakyat Papua, Pemprov Papua, MRP, dan DPR RI Dapil Papua.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Kewenangan ini diraih dengan darah rakyat Papua, kemudian ditarik hanya begitu sekedar hanya melalui skandal besar yang merubah norma hukum melalui cara-cara korupsi,” cetusnya.

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard
Berita Lainnya:
Ternyata Gegara Asmara Tak Terbalas, Galang Nekat Habisi Ustaz Saidi

Maka dari itu, mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ini mendorong proses hukum mesti dilakukan melalui MKD DPR RI, pidana, dan judicial review UU Otsus dan DOB Papua Selatan.

“Karena indikasi dugaan skandal korupsi. Negara mesti dengar suara rakyat Papua,” ucapnya.

Lebih lanjut, Pigai membandingkan sikap pemerintah dengan sikap Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, yang justru tidak mendukung pemekaran di Papua.

“Ibu Mega saja menolak UU DOB. Artinya ini patut diduga ada kepentingan elite-elite tertentu di Jakarta dan di Papua bukan demi NKRI,” demikian Pigai menutup.

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

حَتَّىٰ إِذَا بَلَغَ بَيْنَ السَّدَّيْنِ وَجَدَ مِن دُونِهِمَا قَوْمًا لَّا يَكَادُونَ يَفْقَهُونَ قَوْلًا الكهف [93] Listen
Until, when he reached [a pass] between two mountains, he found beside them a people who could hardly understand [his] speech. Al-Kahf ( The Cave ) [93] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi