PBB Khawatirkan Pupusnya Solusi Dua Negara Israel-Palestina

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

PBB terus memberi tekanan untuk penerapan solusi dua negara guna menyudahi konflik.

ADVERTISEMENTS

 WASHINGTON — Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres memperingatkan tentang risiko hilangnya kesempatan penerapan solusi dua negara untuk akhiri konflik Israel-Palestina. Hal itu disampaikan setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menyampaikan bahwa prospek terwujudnya solusi dua negara tampaknya masih jauh.

ADVERTISEMENTS


“Kami telah mengeluarkan peringatan ini (risiko hilangnya kesempatan penerapan solusi dua negara) beberapa kali. Kami berharap para pemimpin dunia bertindak sesuai dengan ini,” ungkap juru bicara Antonio Guterres, Farhan Haq, dikutip laman Anadolu Agency, Sabtu (16/7/2022).


Haq mengungkapkan, PBB terus memberi tekanan untuk penerapan solusi dua negara guna menyudahi konflik Israel-Palestina. Dia memperingatkan, minimnya solusi akan menciptakan lebih banyak masalah di lapangan.


Pada Jumat (15/7/2022) lalu, Joe Biden mengunjungi Tepi Barat dan bertemu Presiden Palestina Mahmoud Abbas di Betlehem. Dalam pertemuan itu, Biden tak menawarkan alternatif solusi baru dari AS untuk mengakhiri konflik Israel-Palestina. Sebaliknya, Biden justru menyampaikan bahwa solusi dua negara “tampaknya masih jauh”.

ADVERTISEMENTS


“Saya tahu tujuan dua negara tampaknya sangat jauh, sementara penghinaan seperti pembatasan pergerakan dan perjalanan atau kekhawatiran sehari-hari akan keselamatan anak-anak Anda adalah nyata dan mendesak. Orang-orang Palestina terluka sekarang. Anda bisa merasakannya. Pasti ada cakrawala politik,” kata Biden.

ADVERTISEMENTS


Kendati demikian, Biden menekankan, pemerintahannya akan tetap dan terus mencoba untuk kembali merekatkan Israel-Palestina. Pembicaraan damai antara Israel dan Palestina yang dimediasi atau disponsori AS telah berakhir pada 2014. Hal itu disebabkan keengganan Israel menghentikan pembangunan permukiman ilegal dan membebaskan warga Palestina yang dipenjara sebelum 1993.


Pada Desember 2017, Palestina memutuskan mundur dari upaya pelanjutan negosiasi damai dengan Israel yang dimediasi AS. Keputusan itu diambil setelah mantan presiden AS Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Negeri Paman Sam menjadi negara pertama di dunia yang memberi pengakuan demikian.

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version