Jadi Buronan KPK, Mardani H. Maming Malah Keliling Ziarah

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH -Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan (Kalsel), Mardani H. Maming yang telah ditetapkan sebagai buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut sedang berkeliling ziarah.

ADVERTISEMENTS

Hal itu disampaikan langsung oleh kuasa hukum praperadilan Maming, Denny Indrayana usai sidang lanjutan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa siang (26/7).

ADVERTISEMENTS

“Beliau kelihatannya butuh keliling untuk ziarah-ziarah,” ujar Denny kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Selasa siang (26/7).

Denny mengatakan, kegiatan berziarah itu dilakukan Maming yang juga menjabat sebagai Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk mendapatkan ketenangan rohani.

Menurut Denny, Maming membutuhkan aktivitas keagamaan untuk menenangkan diri dalam kasus yang ditangani KPK, yakni kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel.

ADVERTISEMENTS

“Biasanya dalam situasi seperti ini butuh lebih mendekatkan diri pada yang di atas (Tuhan),” kata Denny.

ADVERTISEMENTS

Namun demikian, Denny mengklaim tidak mengetahui lokasi ziarah yang didatangi Maming karena tidak diberitahu lokasinya.

KPK pada hari ini, Selasa (26/7) resmi memasukkan tersangka Maming dalam wp-signup.php Pencarian Orang (DPO) karena dianggap tidak kooperatif setelah mangkir dari dua panggilan tim penyidik sebagai tersangka.

ADVERTISEMENTS

KPK pun meminta bantuan Bareskrim Polri untuk memburu dan menangkap Maming dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

ADVERTISEMENTS

KPK mengimbau agar Maming menyerahkan diri dan kooperatif selama proses penyidikan di KPK. Masyakarat juga diimbau untuk melaporkan kepada KPK atau ke kantor kepolisian terdekat jika mengetahui atau mendapat informasi keberadaan Maming. 

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version