Minggu, 16/06/2024 - 07:42 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Terseret Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU, Desta Jadi ‘Alat’ Merayu?

BANDA ACEH – Nama artis Deddy Mahendra Desta turut terseret dalam kasus dugaan asusila Ketua KPU Hasyim Asy’ari terhadap  anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag. Diduga Desta terseret karena sempat menjadi bahan rayuan Hasyim ke pengadu.Hasyim menyampaikan, alasan dipanggilnya Desta dalam perkara ini untuk memberikan keterangan atas ucapan ulang tahun. Ia dituduh meminta  ucapan ulang tahun kepada Desta untuk diberikan kepada korban. Rekaman video itu kemudian dianggap pihak korban sebagai upaya merayu.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Ya itu kira-kira tuduhannya bahwa ada ucapan selamat ulang tahun kepada pengadu, yang itu kemudian itu dituduhkan seolah-olah yang mengkreasi saya dan di forum resmi, situasi benar atau tidak, saya bantah di dalam persidangan,” ujar Hasyim usai menjalani sidang di Gedung DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh
Berita Lainnya:
Harta tak Habis 7 Turunan, Inilah sosok Dewi Kam Perempuan Terkaya di Indonesia Berharta Rp70 triliun

Hasyim enggan merinci berbagai argumen yang disampaikan untuk membantah tudingan tindak asusila tersebut. Mengingat, sidang perkara asusila digelar secara tertutup, sehingga materi persidangan tidak boleh menjadi konsumsi publik.

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

“Apa alasan saya membantah saya kira tidak perlu disampaikan di sini karena saya ingin mengatakan itu semua dalam persidangan tertutup. Kalau saya sampaikan di sini, kan saya mengingkari komitmen saya,” kata Hasyim.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

Sebelumnya, Hasyim protes karena kuasa hukum pengadu membocorkan pokok perkara kepada publik saat melaporkan dirinya ke DKPP. Dia berpendapat, sejatinya persidangan yang diselenggarakan oleh DKPP terkait pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dilangsungkan secara tertutup.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh
Berita Lainnya:
Kasus Polwan Bakar Suami, Menkominfo Diminta Serius Tangani Judi Online

Namun, pihak pengadu justru membeberkan pokok perkara. Hasyim mengaku dirinya dirugikan karena pernyataan yang dituduhkan kepadanya belum kejadian. Dia mengeklaim tuduhan tersebut belum nyata dan belum terbukti di persidangan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

“Saya terus terang saja merasa dirugikan. karena apa, hal-hal itu kan belum kejadian untuk dijadikan bahan aduan di DKPP artinya persidangannya belum ada. Apakah jadi pokok-pokok itu atau tidak dijadikan bahan dalam persidangan belum nyata tetapi sudah disampaikan pada publik,” ucap dia.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

وَلَبِثُوا فِي كَهْفِهِمْ ثَلَاثَ مِائَةٍ سِنِينَ وَازْدَادُوا تِسْعًا الكهف [25] Listen
And they remained in their cave for three hundred years and exceeded by nine. Al-Kahf ( The Cave ) [25] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi