Habib Bahar ke Jaksa: Kelak Anda akan Didakwa di Akhirat

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Habib Bahar bin Smith. FOTO/Antara

Habib Bahar menegaskan dirinya tidak bersalah dan tidak menyesal dituntut jaksa.

ADVERTISEMENTS

BANDUNG — Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong Habib Bahar Bin Smith meluapkan amarah seusai jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menuntutnya dengan hukuman 5 tahun penjara, Kamis (28/7/2022) di PN Bandung.

ADVERTISEMENTS

Ia pun lantas mengingatkan jaksa bahwa kelak di akhirat akan didakwa oleh Allah Swt.

ADVERTISEMENTS

“Anda mendakwa saya, menuntut saya, kelak di akhirat anda akan didakwa,” ujar Habib Bahar dengan wajah kesal dan marah kepada jaksa.

ADVERTISEMENTS

Jaksa menilai Habib Bahar melanggar melanggar Pasal 14 ayat 1 UU nomor 1 Tahun 1946 juncto Pasal 55 KUHPidana. Pelanggaran itu karena menyampaikan soal masalah hukum Habib Rizieq Shihab dan pembunuhan laskar FPI di KM50 Tol Jakarta-Cikampek.

ADVERTISEMENTS

“Anda akan dituntut oleh Allah SWT, pertanyaan saya dengan lisan mana akan menjawab pertanyaan Allah SWT, Allah SWT hakim yang Agung,” katanya.

ADVERTISEMENTS

Sontak pernyataan Habib Bahar pun direspon oleh pendukungnya yang hadir di persidangan dengan kalimat takbir.

ADVERTISEMENTS

“Allahuakbar,” ujar para jamaah yang hadir di ruang sidang.

ADVERTISEMENTS

Tidak hanya itu, bahkan sebagian pendukungnya mengucapkan sumpah serapah kepada jaksa.

ADVERTISEMENTS

“Ingat kamu punya keluarga jaksa,” katanya.

Ketua majelis hakim Dodong Rusdani sempat marah bahkan beranjak dari kursi untuk mengingatkan para pengunjung yang hadir menghormati persidangan.

“Saya minta tolong menghormati persidangan,” katanya.

Setelah beranjak dari kursi di ruang sidang, Habib Bahar menegaskan dirinya tidak bersalah. Ia tidak menyesal dituntut 5 tahun penjara, bahkan pun dihukum mati demi menuntut keadilan.

“Saya tidak bersalah, yang memberatkan karena tidak bersalah. Saya tidak menyesal dituntut 5 tahun, dihukum mati. Saya rela untuk menuntut keadilan,” katanya.

Sumber: Antara/Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version