Mantan Ajudan Presiden Jokowi Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang Tiga

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Tony Harjono kini menjabat sebagai Dankodikatau.

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Mantan ajudan Presiden Jokowi, Mohamad Tony Harjono, resmi naik pangkat. Tony naik pangkat dari jenderal bintang dua menjadi bintang tiga Marsekal Madya (Marsdya).

ADVERTISEMENTS

Marsdya Tony Harjono saat ini menjabat sebagai Komandan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan, dan Latihan TNI Angkatan Udara (Dankodikatau). Dalam keterangan resmi di Instagram @militer.udara, Sabtu (30/7/2022), disebutkan Mohamad Tony Harjono adalah satu di antara sembilan perwira tinggi (Pati) TNI Angkatan Udara (AU) yang mendapatkan kesempatan naik pangkat.

Tony dan delapan Pati lainnya melaksanakan laporan kenaikan pangkat kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Pelaporan itu dilaksanakan di Ruang Hening Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Jumat (29/7/2022).


BACA JUGA: Profil Tony Harjono, Mantan Ajudan Jokowi yang Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang Tiga

ADVERTISEMENTS

Pelaporan kenaikan pangkat Pati tersebut adalah Dankodikatau Marsdya TNI M. Tonny H, Danpaspampres Marsda TNI Wahyu Hidayat S, Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan UNHAN Marsda TNI Anton Imam S, Dirjianbang Akademi TNI Marsma TNI Ulung Prabawa, Staf Ahli Bidang Ketahanan Nasional Kemenko Polhukam Marsda Oka Prawira, Wakil Dekan Fakultas Strategi Pertahanan Unhan Marsma TNI Tatar Bonar S, Inspektur Kogabwilhan II Marsma TNI Herry Pinemas S, Kadiskonau Marsma TNI Abu Yazid, dan Kabinda Kaltara Pada Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri Marsma TNI Aminul Hakim.

ADVERTISEMENTS


“Pelaporan kenaikan pangkat tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 53/TNI/Tahun 2022 tanggal 25 Juli 2022,” begitu bunyi keterangan di akun Instagram @militer.udara.


Panglima TNI berharap kepada para Pati yang sudah melaksanakan pelaporan untuk meningkatkan kinerja dan pengabdiannya kepada satuan, bangsa, dan negara.

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version