BANDA ACEH -Proses autopsi ulang atau ekshumasi Brigadir Yosua atau Brigadir J yang dilakukan atas permintaan pihak keluarga mengungkap fakta lain.
Kuasa hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan keluarga Brigadir J syok ketika mengetahui hasil autopsi ulang Brigadir J dinilai sangat janggal.
Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan bahwa autopsi ulang pada jasad Brigadir J dilakukan di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Rabu (27/7/2022).
Proses autopsi ulang juga ditangani oleh dokter perwakilan keluarga dan tim forensik. Kamaruddin menyebutkan beberapa temuan janggal, salah satunya bahwa otak dari Brigadir J tidak ditemukan di dalam kepala.
Tak hanya itu terlihat pula, bekas tembakan pada bagian belakang kepala yang tembus hingga ke hidung. “Jadi apa yang mereka catat itu sudah hasil kerja sama dengan dokter-dokter forensik, misalnya dibuka kepala gitu ya, pertama tidak ditemukan otaknya.
Yang ditemukan adalah ada semacam retak enam di dalam kepala itu,” ungkap Kamaruddin dalam akun Youtube Refly Harun yang diunggah pada Jumat, (29/7/2022). Berikutnya tim dokter keluarga bersama para dokter forensik memeriksa bagian belakang kepala Brigadir J. Ternyata ditemukan bekas luka yang dilem, saat lem itu dibuka terdapat lubang.
“Lubangnya disonde itu ditusuk pakai seperti sumpit itu ada alatnya disonde ke arah mata, mentok. Tapi begitu disonde ke arah hidung ternyata tembus ya.
Itulah mengapa adanya jahitan yang sebelumnya difoto ketika Berulang kali saya berikan kepada media itu bekas lubang peluru yang ditembak dari belakang kepala dengan posisi agak tegak lurus gitu,” beber Kamaruddin. Berdasarkan temuan tersebut, Kamaruddin menilai pernyataan kepolisian soal peristiwa tembak-menembak yang menewaskan Brigadir J dengan demikian terbantahkan.
Sebab bila dikatakan tembak-menembak tentu keduanya saling berhadapan dan tidak mungkin ditemukan luka di bagian belakang kepala. “Inilah salah satu bukti yang membantah penjelasan Karopenmas Polri bahwa (tewasnya Brigadir J) akibat tembak-menembak dari atas ke bawah. Kalau tembak-menembak itu kan saling berhadapan.
Jadi artinya tembakan itu tegak lurus dari belakang ke hidung. Makanya waktu itu hidungnya ada jahitan,” tegasnya. Kamaruddin memastikan apa yang menjadi temuan dari hasil autopsi ulang itu telah dicatat dalam bentuk akta notaris untuk mengamankan kebenaran fakta. “Ini dokter yang menyatakan.
Jadi dokter forensik bersama-sama dengan dokter yang mewakili kita, ya Jadi mereka menceritakan ini ditembak dari belakang,” katanya. Pengacara keluarga Brigadir J lainnya bernama Nelson Simanjuntak menambahkan bahwa saat proses autopsy ulang dilakukan pembedahan pada dada Brigadir J.
































































































PALING DIKOMENTARI
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
KOMENTAR
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Penipu yang begini gaya dia. sekalinya menipu akan tetap terus…