Kamis, 09/05/2024 - 04:07 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

HIBURAN

Jadi Saksi Sidang, Adik Nathalie Holscher Beberkan CekCok Sang Kakak dengan Sule

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Sidang perceraian Sule dengan Nathalie Holscher kembali digelar di Pengadilan Agama Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (3/8). Sidang kali ini mengagendakan saksi dari pihak Nathalie selaku penggugat.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Adik Nathalie Holscher, Nadya Holscher, dihadirkan sebagai saksi. Hadir pula baby sitter yang bekerja pada Nathalie.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Ditemui usai sidang, Nadya enggan memberi keterangan kepada awak media. Nadya hanya mengatakan dirinya bersedia hadir di persidangan, sebagai bentuk dukungan untuk sang kakak.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Apa Itu Rangkuk Alu yang Jadi Google Doodle Hari Ini?
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Nadya Holscher (Ari/tabloidbintang.com)

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

“Aku cuma support Kak Nathalie aja,” ujar Nadya, sambil terus berjalan menghindari wartawan.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Menurut Nadya, Nathalie Holscher merupakan sosok kakak yang baik.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Kak Nathalie baik banget. Dia panutan saya,” ujarnya singkat.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Xiumin EXO Buka Konser SHI 2024 dengan Banyak Aegyo untuk Penggemar

Sementara itu, Madha Besar Surya selaku kuasa hukum Nathalie Holscher, mengatakan kesaksian Nadya sangat berguna untuk memuluskan gugatan yang diajukan kliennya. Secara garis besar, kata Madha, Nadya menyampaikan cekcok yang terjadi dalam rumah tangga kakaknya.

“Saksi tentunya menyampaikan apa yang ia lihat dan dengar,” tegas Mada.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan, 10 Agustus 2022, dengan agenda putusan.

Sumber: Tabloidbintang

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi