Kemenkominfo Terima Aduan Konten Bermuatan Perjudian

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. FOTO/Republika

ADVERTISEMENTS

Kemenkominfo melakukan monitoring, evaluasi dan verifikasi melalui patroli siber.

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga ruang digital Indonesia dari website atau situs perjudian online. Johnny mengatakan, jika masyarakat masih menemukan situs bermuatan perjudian bisa mengadukan laporan ke Kemenkominfo.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS


“Kominfo juga menerima aduan dari masyarakat melalui aduankonten.id jika ada muatan perjudian di ranah daring; dan tentu akan segera mengambil tindakan tegas jika memang terverifikasi ada unsur perjudian,” ujar Johnny dalam keterangannya kepada Republika, Kamis (4/8/2022).

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS


Nantinya, kata Johnny, Kemenkominfo akan menindaklanjuti aduan tersebut dengan memverifikasi situs atau website tersebut. Selain itu, Johnny mengatakan, Kemenkominfo terus melakukan monitoring, evaluasi dan verifikasi terhadap seluruh sistem elektronik dan/atau situs perjudian online melalui patroli siber yang dilakukan 24 jam non-stop, setiap hari. 

ADVERTISEMENTS


“Tentu akan segera mengambil tindakan tegas jika memang terverifikasi ada unsur perjudian,” ujar Johnny.

ADVERTISEMENTS


Johnny menegaskan, tidak akan memberi ruang bagi situs perjudian. Ini dibuktikan dengan telah dilakukan pemutusan akses terhadap 15 PSE terdaftar yang mengandung aktivitas perjudian pada Selasa (2/8/2022) lalu.

ADVERTISEMENTS


Ke-15 PSE itu antara lain: Domino Qiu Qiu; Topfun; Pop Domino; MVP Domino; Pop Poker; Let’s Domino Gaple QiuQiu Poker Game Online; Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online; Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu; Ludo Dream; Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU; Domino Gaple Boya QiuQiu Capsa; Poker Texas Boyaa; Poker Pro.id; Pop Big2; dan  Pop Gaple.

ADVETISEMENTS


Selain itu, kata dia, sejak tahun 2018 hingga 31 Juli 2022, Kemenlominfo melakukan pemutusan akses terhadap 552.645 konten judi yang ditemukan di berbagai platform di ruang digital. “Estimasi konten judi online sepanjang Januari hingga Juli 2022 yang ditangani mencapai setidaknya 12.300 konten per bulan atau 410 konten perjudian online yang diblokir setiap hari,” ujarnya.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version