Jumat, 03/05/2024 - 02:45 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Hippindo: Industri Ritel tak Capai Target Penjualan pada Lebaran Tahun Ini

ADVERTISEMENTS

Pengunjung berjalan membawa troli di satu pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (31/3/2022).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah menyatakan, omzet penjualan industri ritel tidak mencapai target pada momentum libur lebaran tahun ini. Ia menyebutkan, salah satu penyebabnya yakni stok barang kosong.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Terus terang karena kekosongan barang ini. Kami tidak capai target,” kata Budihardjo Iduansjah, saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (19/4/2024).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Hadapi Ketidakpastian, Hippindo Fokus Tumbuhkan Perdagangan Dalam Negeri
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Dirinya mengungkapkan, kekosongan stok dipengaruhi oleh Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Budihardjo menyebutkan, biasanya target omzet ritel modern mencapai Rp 50 triliun per bulan. Bahkan, naik sampai dua kali lipat saat libur lebaran. Hanya saja untuk tahun ini target tidak tercapai.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

“Barangnya tidak bisa masuk, karena harus memenuhi perizinan yang belum siap,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Dari Palembang Sampai Banyuwangi, PLN Siagakan 1.299 SPKLU

Maka, kata dia, Hippindo menyambut baik keputusan pemerintah melakukan revisi Permendag Nomor 36 Tahun 2023. Budi berharap, langkah pemerintah itu dapat mendorong peningkatan penjualan di sektor ritel modern agar bergeliat kembali.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor sudah memasuki tahap revisi.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Permendag 36 sudah kita rapatkan. Itu akan direvisi,” kata Airlangga. 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi