Belanja Pemerintah Kembali Alami Kontraksi pada Kuartal II 2022

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

Belanja pemerintah menjadi satu-satunya sektor pengeluaran yang tumbuh negatif.

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Belanja pemerintah kembali mengalami pertumbuhan negatif pada kuartal II 2022 setelah pada kuartal sebelumnya juga mengalami kontraksi. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pertumbuhan konsumsi pemerintah sepanjang Januari-Maret 2022 atau kuartal pertama tercatat minus 7,74 persen. 

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS


Sementara, pada April-Juni 2022, belanja pemerintah kembali tercatat minus 5,24 persen. “Ini karena adanya penurunan realisasi belanja pegawai dan belanja barang jasa dalam APBN di kuartal II tahun 2022,” kata Kepala BPS, Margo Yuwono, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (5/8/2022).

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS


Belanja pemerintah, lanjut Margo menjadi satu-satunya sektor dari sisi pengeluaran yang mengalami pertumbuhan negatif. Tercatat, konsumsi rumah tangga tumbuh signifikan menjadi 5,51 persen, investasti tumbuh 3,07 persen, sementara pertumbuhan ekspor tembus hingga 19,74 persen.

ADVERTISEMENTS


Lebih lanjut, impor tumbuh 12,34 persen dan konsumsi lembaga non profir yang melayani rumah tangga atau LNPRT tercatat tumbuh 5,04 persen. Kendati demikian, Margo menyampaikan meski pertumbuhan belanja pemerintah negatif, nyatanya masih berkontribusi sebesar 6,94 persen terhadap laju pertumbuhan ekonomi nasional kuartal II 2022 yang mencapai 5,44 persen. 

ADVERTISEMENTS


Margo menjelaskan, penurunan yang terjadi terhadap konsumsi pemerinah juga sejalan dengan pertumbuhan lapangan usaha administrasi pemerintah dan jasa pendidikan. Keduanya mengalami kontraksi masing-masing 1,73 persen dan 1,15 persen.

ADVERTISEMENTS


Turunnya pertumbuhan lapangan usaha administrasi pemerintah tentunya karena penurunan realisasi belanja pegawai serta barang dan jasa sebesar 2,39 persen.”Sementara itu, penurunan pertumbuhan lapangan usaha jasa pendidikan karena penurunan belanja tunjangan tenaga pendidikan PPPK,” kata dia.

ADVETISEMENTS


 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version