Selasa, 18/06/2024 - 02:02 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPU Minta Klarifikasi ke Parpol Pencatut Nama Anggota KPUD

KPU akan meminta klarifikasi kepada parpol yang mencatut 98 nama anggota KPUD.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan verifikasi administrasi terhadap partai politik peserta Pemilu 2024. Adapun terkait dugaan pencatutan nama 98 anggota KPU di daerah oleh partai politik akan diserahkan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh


Jika Bawaslu memang menemukan adanya pelanggaran, KPU akan meminta klarifikasi kepada partai politik yang bersangkutan. Selanjutnya, KPU akan meminta partai politik tersebut melakukan perbaikan di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) hingga batas waktu yang telah ditentukan.

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah


“Setelah mendapatkan klarifikasi tersebut kita akan klasifikasikan kepada (anggota KPUD) yang bersangkutan yang menyampaikan pengaduan. Jadi konfirmasi dan klasifikasinya tidak hanya kepada partai politik, supaya fair,” ujar Hasyim di Hotel Borobudur, Jakarta, Ahad (7/8/2022).

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda
Berita Lainnya:
Hasil Rakernas V PDIP: Pemilu 2024 adalah Paling Buruk dalam Sejarah Demokrasi Indonesia


KPU juga akan meminta klarifikasi kepada anggota KPUD yang mengaku namanya dicatut oleh partai politik. Sebab, bisa saja mereka memang terdaftar sebagai anggota partai politik yang mendaftar ke SIPOL.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh


“Kalau memang kemudian orang tersebut betul-betul menyatakan dirinya bukan anggota partai politik, ya kita siapkan formulir untuk yang bersangkutan. Dan demikian maka kita sampaikan kepada partai bahwa ada nama orang yang dicantumkan dalam daftar anggota partai politik menyatakan dirinya bukan anggota partai politik tersebut,” ujar Hasyim.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh


KPU, jelas Hasyim, hanya memiliki satu kepentingan dalam proses pendaftaran partai politik, yakni verifikasi administrasi. Sehingga bukan ranah KPU untuk memutuskan apakah kasus tersebut mengandung unsur pelanggaran atau tidak.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh


Kendati demikian, KPU menyediakan situs pengaduan untuk masyarakat yang menemukan namanya dicatut oleh partai politik sebagai anggotanya. “Bagi KPU kepentingannya satu saja, administratif. Kalau misalnya ada orang namanya bukan anggota partai atau anggota partai A, tapi ditulis anggota partai B itu diberikan akses untuk menyampaikan pengaduan kepada KPU dan sifatnya administratif,” ujar Hasyim.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024
Berita Lainnya:
Plt Ketum PPP Curigai Adanya Upaya tak Loloskan Partainya ke Parlemen


Sebelumnya, KPU mengungkapkan sejumlah anggota KPU dari kota/kabupaten tercatut nama dan NIK oleh partai politik dalam aplikasi Sipol tanpa sepengetahuan yang bersangkutan. Laporan tersebut berdasarkan pengecekan mandiri di website info.pemilu.kpu.go.id.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK


Kendati demikian, KPU belum bisa mempublikasikan nama partai politik yang mencatut anggota KPU dalam aplikasi SIPOL. Pasalnya, KPU masih melakukan proses verifikasi administrasi terhadap partai politik.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


“Nama parpolnya belum bisa dipublikasikan sampai hasil verifikasi administrasi disampaikan ke partai politik yang bersangkutan,” ujar Ketua Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik.

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

فَمَا اسْطَاعُوا أَن يَظْهَرُوهُ وَمَا اسْتَطَاعُوا لَهُ نَقْبًا الكهف [97] Listen
So Gog and Magog were unable to pass over it, nor were they able [to effect] in it any penetration. Al-Kahf ( The Cave ) [97] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi