OSO Targetkan Hanura Masuk Parlemen di Pemilu 2024

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

DPP Partai Hanura memberi keleluasaan daerah menentukan caleg Pemilu 2024.

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) resmi mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024. Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) menargetkan minimal partainya lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) 4 persen.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

“Target kami tidak muluk-muluk, yang penting bisa masuk ke parlemen berapapun angkanya,” ujar OSO di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Senin (8/8/2022).

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

Pengurus pusat Partai Hanura memberikan keleluasaan kepada seluruh pengurus di daerah dalam menentukan calon legislatif dan calon kepala daerah. Ia menyebut, DPP Partai Hanura tak akan mengintervensi keputusan tersebut.

ADVERTISEMENTS

“Biarkan keterwakilan daerah yang bicara. Kami ini juga orang dari daerah sehingga kami paham mengenai kondisi pemilihan di daerah,” ujar OSO.

ADVERTISEMENTS

Pada Pemilu 2019, Partai Hanura memeroleh suara sebesar 2.161.507 atau 1,54 persen. Kendati demikian, mereka memiliki 800 kursi di DPRD di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. “Tentu ini akan kami manfaatkan dengan baik. Nanti kami akan gerakkan dari tingkat DPD,” ujar mantan ketua DPD itu.

ADVERTISEMENTS

KPU sendiri menyatakan, sudah menerima dokumen administrasi sebanyak 13 partai politik untuk keperluan verifikasi. Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Hanura menjadi tiga pendaftar terakhir pada Senin (8/8).

ADVETISEMENTS

Satu partai lainnya adalah Partai Republikku Indonesia, tetapi dinyatakan belum lengkap. “Kami berikan kesempatan kepada partai tersebut sampai dengan tanggal 14 Agustus 2022 jam 23.59 WIB, yaitu Partai Republikku Indonesia,” ujar Ketua Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik.

Dari 18 partai politik yang sudah mendaftar ke KPU, 13 di antaranya sudah dinyatakan memiliki dokumen yang lengkap. Ke-13 partai tersebut adalah PDIP, PKP, PKS, PBB, dan Perindo. Selanjutnya Partai Nasdem, PKN, Partai Garuda, Partai Demokrat, dan Partai Gelora. Lalu disusul Partai Hanura, Partai Gerindra, dan PKB.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version